TRIBUANANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Operasi Ketupat Seulawah Tahun 2021 sekaligus Penindakan (Peniadaan) Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah Aceh Tamiang diperbatasan Provinsi Aceh-Sumatera Utara (Sumut) Desa Semadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang oleh Tim Pengendali Penyekatan Mudik berlangsung sangat ketat.
Tanpa pandang bulu Tim gabungan melakukan Penindakan penyekatan pengendalian arus mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan sesuai intruksi Pemerintah Pusat serta turunannya melalui Surat Edaran Penerintah Ptovinsi (Pemprov) hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Kspolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Perwira Pengendali (Padal) Ops Gabungan Ketupas Seulawah Tahun 2021 Aceh Tamiang Ipda Syafrizal mengatakan, sesuai perintah Operasi Ketupat Seulawah tahun 2021 sekaligus Penindakan Peniadaan (penyekatan) dan pengendalian mudik Levaran tahun 2021 yang dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 bagi kendaraan angkutan penumpang dan mobil pribadi yang bawa penumpang diduga pemudik.
"Untuk jenis tertebtu seperti mobil membawa orabg sakit, para pekerja tutin seperti Pertamina dan sejenis dibenarkan lewat tetapi harus sesuai Standar Operasional Prosudur (SOP) dengan melengkapi ketentuan seperti bukti Rapid Tes anti Gen, serta surat tugas dari instansinya bagi pekerja," ujar Ipda Syafrizal, Jum'at dini hari (7/5).
Bagi mobil yang membawa orang sakit, sambungnya dibenarkan yang mendampingi hanya 1 (satu) orang, untuk pasien yang melahirkan didampingi oleh 2 (dua) orang. Jika lebih dari itu tidak dibenarkan lewat.
"Angkutan Mobil barang (Mobar) yang mengangkut Sembako serta barang kebutuhan sehari-hari lainnya dibenarkan melintas, untuk mobil box tetap dilakukan pemeriksaan dengan wajib membuka boxnya," jelasnya kepada media Tribuananews.com dilokasi Operasi.
Untuk mobil penumpang jenis apapun tidak dibenarkan melintasi perbatasan meskipun mobil kosong sesuai perintah. Mobil bus jenis Cargo dibenarkan melintas setelah dilakukan peneriksaan oleh petugas.
"Semua dijalankan sesuai perintah pimpinan berdasarkan ketentuan Regulasi dari Pemerintah Pusat tanpa pengecualian, termasuk Pejabat aparatur Pemerintahan, tidak sesuai SOP tetap tidak dibenarkan melintas," tegasnya.
Dalam Operasi Ketupat Seulawah dan Penindakan Peniadaan mudik Lebaran tahun 2021, Tim Gabungan telah perintahkan puluhan mobil angkutan penumpang yang membawa penumpang diperintahkan agar balik kembali ke arah Medan Sumatera Utara (Sumut).
Tim gabungan Operasi Ketupat Seulawah tahun 2021 penyekatan pengendalian arus mudik meliputi jajaran Polres Atam, Kodim 0117/Atam, Subden POM Atam, Dinkes Atam, Dishub Atam, BPBD Atam, serta Unsur Forkopimda lainnya.
Editor : Syahrudin AP


