TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Said Asmid selaku Penjabat (Pj) Keuchik Babah Rot Kecamatan Tadu Raya memberi jawaban berdasarkan laporan dari pihak Tribuananews.com tanggal 26 April 2021.
"Kami sebagai Pj. Keuchik Gampong/Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya memberi tanggapan," sebut Said Asmid.
1. Tidak ada dipasang Baliho APBG (Anggaran Pendapatan Belanja Gampong), jawaba dari Keuchik Babah Rot, Gampong Babah Rot tidak memasang Baliho APBG tahun 2021, dikarenakan APBG tahun 2021 baru selesai dibuat bulan April 2021.
"Dalam minggu ini sudah kami cetak dan memasangkan di Dusun Babah Dua yaitu depan kantor Keuchik Gampong Babab Rot, dan di Dusun Gunong Bate yang bertitik di Pos Yandu," ujarnya.
2. Dana bantuan dari PT Fajar Baizuri untuk guru Agama, jawaban dari Keuchik Babah Rot, "Saya sebagai Keuchik Babah Rot dengan ini menyampaikan bahwa selama saya menjabat sebagai Pj. Keuchik Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya dapat saya sampaikan bahwa bantuan Keagamaan yang bersumber dari PT Fajar Baizuri diterima langsung oleh guru TPA Inti yang diketahui olrh Keuchik Gampong," jelasnya.
3. Terkait pengelolaan anggaran maupun perencanaan pembangunan yang diinformasikan oleh Tribuananews.com melalui WhatsApp saya yang dasarnya pihak Tribuananews.com telah melakukan wawancara dengan oknum masyarakat Gampong Babah Rot. Jawaban darinya Said Asmid.
"Dapat saya sampaikan bahwa selama saya menjabat sebagai Pj. Keuchik Gampong Babah Rot semua kegiatan baik itu fisik atau non fisik didasari oleh musyawarah Gampong yang mrlibatkan perangkat Gampong, Tuha Peut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Pendamping Desa, dan elemen lainnya yang berkaitan dengan perencanaan yang selanjutnya ditetapkan dalam sebuah keputusan Keuchik Gampong yang mendasari pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," papar Said Asmid.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Babah Rot Tadu Raya berikan tanggapan atas jawaban Said Asmid, ia mengatakan jika ada musyawarah tetapi terkesan hanya formalitas saja, semua keputusan diveto oleh Pj. Keuchik Said Asmid.
"Semua pernyataan tersebut dibawa nama tanda tangan aparatur Desa untuk menguatkan pernyataannya, tetapi aparatur Desa membubuhkan tanda tangan diduga dibawah tekanan, jika tidak mau tanda tangan, menurut pengakuan para aparatur Desa maka siap-siap diberhentikan dari aparatur Desa," ungkapnya.
Menurut Ali Hasyimi warga Desa Babah Rot Said Asmid terkesan sengaja memutar balikkan fakta, benar gaji guru TPA inti dibayar langsung oleh perusahaan untuk Rp. 1. 700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), tetapi uang retribusi Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) kemana dibawa Said Asmid?
"Dana dari PT Fajar Baizuri total semua Rp. 4.700.000 (empat juta tujuh ratus ribu rupiah). Sementara guru TPA hasil musyawarah masyarakat tetap ditunjuk oleh masyarakat Tgk Fauzi sebagai pengajar, tetapi Said Asmid tetap mem-veto orang dekatnya sebagai guru TPA inti, juga anggota Tuha Peut," papar Ali Hasyimi.
Pantauan kami warga Desa Babah Rot, tambahnya Said Asmid diduga mengganti Tgk Fauzi sebagai guru TPA inti kepada orang lain, karena Tgk Fauzi waktu itu menuntut dana Majlis Ta'lim yang diduga digelapkan Said Asmid.
"Kegiatan Majlis Ta'lim waktu itu berjalan lancar meskipun dari rumah ke rumah, karena diadakan di Masjid tidak ada warga yang ikut. Kenapa Said Asmid tidak mau membayarnya? Sementara kegiatan waktu itu senantiasa dilaksanakan meski dari rumah ke rumah warga Desa," terangnya.
Dihubungi via telepon selulernya, Sitti Afry Mahyeni, S.T seorang Pegiat Sosial Kamanusiaan fokus pada Kontrol Anggaran Negara mengatakan, terkait kebijakan dan tindakan Pj. Keuchik Said Asmid terkesan sudah diluar batas dan disinyalir sudah sewenang-wenang terhadap warga.
"Perbuatan Said Asmid terindikasi diskrimanatif terhadap pelaku Pendidikan Agama di Desa Babah Rot Tadu Raya. Semua itu harus dihentikan oleh pihak terkait instansi Pemerintah," tegas Mahyeni.*
Laporan : Ediwan K
Editor : Syahrudin AP


