• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Said Asmid Diduga Rangkap Jabatan Dalam Desa Babah Rot Tadu Raya

    01/05/21, 21:35 WIB Last Updated 2021-05-01T14:35:04Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANABEWS.COM | Banda Aceh - Said Asmid Pj. Keuchik Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya diduga memegang jabatan rangkap dalam Desa setempat, jabatan rangkap tersebut pertama Ketua Tuha Peut/Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sebagai Penjabat (Pj) Keuchik.


    Informasi berhasil dihimpun awak media Tribuananews.com dari sumber-sumber terpercaya di Desa maupun diinstansi Pemerintahan, Said Asmid selain Keuchik juga diduga masih merangkap Ketua Tuha Peut sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nagan Raya.


    Saat dikonfirmasi via Telepon selulernya, Direktur FPRM Nasruddin menilai, Said Asmid diduga memiliki rencana - rencana terselubung dalam Pemerintahan Desa dengan tidak mundur sebagai Ketua Tuha Peut/BPD secara sah menurut SK.


    "Diduga tidak ada pengunduran diri Said Asmid sebagai Ketua Tuha Peut Desa Babah Rot sejak dirinya diangkat sebagai Pj. Keuchik pada tahun 2020 hingga April 2021 disinyalir masih memegang SK sebagai Ketua Tuha Peut dan Pj. Keuchik Desa Babah Rot (rangkap jabatan)", kata Nasruddin dari hasil temuan dilapangan.


    Selama ini, sambung Nasruddin Said Asmid diduga menguasai 2 (dua) stempel yang satu Pemdes, satunya lagi BPD/Tuha Peut Desa Babah Rot. Hal ini singkron antara keterangan warga Desa Babah Rot dengan keterangan diinstansi Pemerintahan Kabupaten.


    "Salah seorang anggota Tuha Peut yang ditunjuk oleh Said Asmid secara veto dalam musyawarah terkesan formalitas  tersebut bernama Kariman Binti diduga bodong dan telah terima gaji selama 8 (delapan) bulan tanpa miliki Surat Keputusan (SK) dikeluarkan Bupati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)," jelasnya.

    Nasruddin (photo) Direktur FPRM sekaligus Pegiat Sosial Kamunusian dan Penerubtahan Nasional


    Pengakuan anggota Tuha Peut/BPD lainnya sampai saat ini, usulan SK baru Tuha Peut belum juga diterima dari Pemerintah Kabupaten, sementara Stempel Tuha Peut masih dikuasai Said Asmid dengan dengan SK lama diduga rangkap jabatan.


    "Saya minta kepada Bupati Nagan Raya agar memberhentikan Said Asmid dari ke-2 (dua) jabatan saat ini dipegangnya karena diduga telah melanggar ketentuan Regulasi yang berlaku di Negara Republik Indonesia," pinta Nasruddin.


    Nasruddin menilai, Said Asmid diduga telah melanggar UU Nomor 6/2014 tentang Desa beserta turunannya, UU Nomor 20/2001 jo UU Nomor 31/1999 tentang Tipikor pasal (2) dan (3) dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengelolaan Keuangan Desa. Selain itu juga diduga  telah menggunakan keuangan Negara diluar UU yang berlaku.


    "Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan Said Asmid sejak dirinya menjabat Keuchik Desa Babah Rot dari tahun 2020 lalu hingga saat ini. Said Asmid diduga telah lakukan Nepotisme melahirkan Kolusi yang barakibat terjadinya indikasi Korupsi serta dugaan penggelapan dana Desa," paparnya.


    PAW anggota Tuha Peut, lanjutnya Said Asmid tidak memberikan kesempatan kepada pelaksana sesuai ketentuan Regulasi yang berlaku, Said Asmid sebagai Keuchik diduga mengintervensi semua mekanisme PAW tersebut terkesan sesuka hatinya.


    "Jika Bupati Nagan Raya tidak mengambil sikap tegas dalam hal ini, kami bersama masyarakat akan mengambil langkah sesuai aturan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana terkesan berdampak tidak baik kepada Pemkab Nagan Raya," tegas Nasruddin.


    Awak media Tribuananews.com telah mendatangi rumah Pj. Keuchik Said Asmid, Sabtu (1/5) sekira pukul. 13.40 WIB hanya bertemu seorang pria muda mengaku adiknya Said Asmid, saat awak media ini menanyakan Keuchik Said Asmid, ia menjawab, "Pak Keuchik lagi keluar," jawabnya.


    Sementara dikonfirmasi via pesan WhatsAppnya oleh awak media ini, Keuchik Said Asmid juga tidak menjawab, dari kolom WharsAppnya sudah dibaca oleh pemilik kolom WhatsApp tersebut, yakni Said Asmid.*


    Editor   : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan