![]() |
| "Melalui program sertifikasi tanah ini, merupakan wujud pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," kata Bupati. |
TRIBUANANEWS.COM | Sigi - Bupati Sigi, Mohamad Irwan memimpin rapat koordinasi keperdataan dan agraria dengan membahas terkait lahan pembangunan hunian tetap (Huntap) di Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru.
Hadir dalam rakor itu asisten bidang pemerintahan dan kesra Andi Ilham, asisten bidang ekonomi dan penbangunan Iskandar Nontji, asisten bidang administrasi umum Andi Aco, para kepala OPD jajaran pemerintah Kabupaten Sigi, serta para Camat di Aula Kantor Bupati Sigi pada, Selasa (18/5/2021).
Bupati Sigi mengatakan data by name by address untuk kepemilikan huntap bagi warga masyarakat terdampak bencana yang menempati huntap pombewe tersebut akan dibuatkan SK kepemilikan.
Diharapkan kepada OPD terkait agar segera menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan penempatan huntap pombewe tersebut.
Bupati juga berharap kepada para Camat agar melakukan koordinasi bersama Kepala Desa dan masyarakat untuk pembuatan sertifikat tanah atau PTSL yang merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa.
"Melalui program sertifikasi tanah ini, merupakan wujud pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan kepada Camat Sigi Biromaru agar segera melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Sidondo terkait dengan daftar nama kepemilikan lahan yang akan dibangun kebun raya Sigi. *
Laporan : Agus

