TRIBUANANEWS.COM | Sigi - Pembangunan fasilitas MCK (mandi, cuci dan kakus) yang terletak di Dusun II Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi dikeluhkan warganya.
Pasalnya, MCK SR yang dibangun mengunakan dana APBD tahun 2016 tersebut pada Dinas PUPR Kabupaten Sigi dengan pagu anggaran sebesar Rp. 507.402,000,00 tak bisa dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
Menurut salah satu warga Dusun II Pombewe inisial IK (52) sejak dibangun 2016 silam bangunan MCK tersebut dibiarkan tak selesai mulai dari fasilitas kantor, toilet dan sepiteng pembuangan limbah tak disertai penutupnya.
"Lihat saja kondisi pengadaan bangunan MCK tidak bisa digunakan oleh warga. Padahal besar harapan masyarakat Desa Pombewe, program ini bisa dirasakan manfaatnya," ucapnya pada Tribuana, Senin (3/5/2021).
Saat ini hanya tinggal harapan, enam tahun sudah pekerjaan proyek dianggap tak selesai serta dibiarkan begitu saja dengan kondisi tidak bermanfaat, sambungnya.
Terpisah kades Pombewe, Asfar membenarkan proyek MCK yang pembangunannya melalui kelompok kerja yang dibentuk di Desa hingga saat ini pekerjaannya tak selesai.
Olehnya, menurut Asfar dari pihak Dinas pekerjaan umum dan perumahan Kabupaten Sigi telah melakukan penyerahan dalam rangka pemindatanganan melalui hibah barang milik daerah berupa pengadaan bangunan mandi, cuci kakus (MCKSR) tersebut ke pihak kedua selaku pemerintah Desa belum menandatangani berita acaranya.
"Karena belum selesai pekerjaannya, sampai saat ini saya belum menandatangani berita acara penyerahannya," jelas Asfar melalui telpon selulernya.
Ditambahkannya, selain itu kurangnya koordinasi dari awal dari Dinas PUPR ke pemerintah Desa Pombewe membuat pekerjaan MCK terbengkalai dan manfaatnya bagi masyarakat tidak ada alias mubazir. *
Laporan : Agus

