• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Muspika Tripa Makmur Intruksikan Lokasi Perdagangan Pasaran Senin Kembali Ke Desa Kabu

    30/05/21, 17:26 WIB Last Updated 2021-05-30T10:32:55Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Muspika Kecamatan Tripa Makmur telah menetapkan Pasaran Senin mulai tanggal 31 Mei 2021 kembali ke tempat semula, yakni dikawasan Pasar Desa Kabu selaku ibu kota Kecamatan Tripa Makmur yang selama ini pindah lokasi berada dipinggiran jalan lintas Simpang Lamie-Langkak di Desa Lueng Keubeu Jagat.


    Hal tersebut dikatakan oleh Camat Tripa Makmur Rajab Sumitro, SH kepada media Tribuananews.com,  Minggu (30/5).


    Bukan pemindahan, sambung Camat Rajab melainkan mengembalikan lokasi hari Pasaran mingguan dimana ditetapkan setiap hari Senin  yang sebelumnya juga bertempat di Kesa Kabu, mengingat selama ini di Desa Lueng Keubeu Jagat sangat tidak layak.


    "Dilokasi tersebut sejumlah pedagang berjualan dipinggiran Jalan lintas Simpang Lamie-Langkak, lagi pula pun di Desa Kabu telah disediakan tempat jualan bagi pedagang yang berdatangan dari luar Nagan Raya bertepatan dibelakang kantor Camat Kecamatan Tripa Makmur," kata Camat Rajab Sumitro.


    Apa yang Muspika lakukan, sebut Rajab Sumitro dalam pengembalian lokasi pasaran  tersebut tidak lepas dari intruksi Bupati Nagan Raya, agar bangunamn yang sudah disediakan oleh Pemkab tidak terbangkali dan terkesan mubazir bila tidak di manfaatkan.


    "Aset Negara tersebut disiapkan untuk fasilitas  para pedagang, sudah kami bagikan surat pemberitahuan bersama-sama jajaran muspika lainnya, Pospol dan Pos Ramil yang membagikan surat pemberitahuan, bahwa terhitung Senin tanggal 31 Mei 2021 (besok) pedagang yang biasanya berjualan dipinggiran jalan Desa LKJ pindah kelokasi bangunan pajak disediakan Pdmkab di desa Kabu yang juga ibu kota kecamatan tripa makmur," jelasnya.


    Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar tampa ada gangguan apapun serta diharap krpada pihak pedagang agar mengerti serta dapat bekerja sama dengan baik, sehingga arah kebijakan Pemerintah pun berjalan sesuai intruksi.


    Sementara Pjs Keuchik Desa Kabu Darmi Sar yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya intruksi pemindahan kembali para pedagang pasaran/pekanan senin dari Desa LKJ kembali ke Desa Kabu. Memang pada tahun 2011 lalu pekanan Senin memang berada di Desa Kabu.


    "Tetapi pada saat itu belum ada bangunan pajak rakyat dari Pemerintah, saat sekarang sudah ada bangunan untuk para pedagang yang berdatangan dari luar daerah Nagan Raya pada setiap hari Senin yakni seminggu sekali dengan sebutan hari pekan," ucap Darmi Sar.


    Namun demikian, tambahnya pemindahan kembali lokasi pasaran/prkanan tersebut hasil musyawarah Muspika Tripa Makmur atas dasar syrat Intruksi Bupati Nagan Raya. Jadi bukan keinginan dan kepentingan pihak Muspika Tripa Makmur, Pemeruntah Desa , dan masyarakat Kabu.*


    Laporan : Sofyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan