TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD Apkasindo) Perjuangan Kabupaten Nagan Raya Ali Sabbana Bbg mempublikasikan Tabel resmi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Ptovinsi Aceh pada tanggal 08 April 2021 kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di seluruh Provinsi Aceh, Rabu (12/5).
Ali Sahbana Bbg kepada media Trubuananews.com mengatakan, Daftar tabel harga TBS yang dipublikasikan kepada petani Kelapa Sawit melalui Dewan Pimpinan Unit (DPU) Apkasindo Perjuangan Kabupaten Nagan Raya resmi penetapannya oleh Distanbun Aceh sesuai Regulasi tang berlaku.
"Kita mempublikasikan daftar resmi harga TBS kepada kepada seluruh petani kelapa sawit Nagan raya melalui jajaran kita, agar semua petani Kelapa Sawit di Nagan Raya mengetahui harga sebenarnya dari Pemerintah," ujar Ali Sahbana Bbg melalui pers rilisnya.
Inisiatif mempublikasikan daftar harga TBS tersebut yang di keluarkan oleh Pemerintah Aceh melalui disbuntan Aceh, sambungnya bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada seluruh petani kelapa sawit Nagan Raya, bahwa Pemerintah Aceh tidak lepas tangan terhadap nasib petani kelapa sawit yang selam ini terus rugi akibat harga TBS tidak menentu.
Selanjutnya, Ali Sahbana Bbg melalu juru bicara Apkasindo Perjuangan Nagan Raya IIbnu Sinar manyampaikan bahwa, dengan di publikasikan daftar harga TBS ini, hendaknya semua pihak terkait dapat mengawasi hanga TBS secara bersama-sama agar kedepan tidak ada lagi PKS di wilayah Nagan Raya membeli TBS sesuka hatinya.
"Kasihanilah pada petani kita yang terus rugi karena hasil penjualan TBS terlalu murah, yang akhirnya para petani kelapa sawit tidak mampu merawat kebunnya dengan baik. Kita harus mengerti bahwa hasil penjualan TBS sebahagian digunakan oleh petani kita untuk membeli pupuk dan ongkos pembersihan kebun. Jika harga TBS terlalu murah di beli, maka petani kelapa sawit tentunya tidak akan mampu merawat kebun miliknya," ungkap Ibnu Sinar.
Para ketua DPU Apkasindo Perjuangan di delapan Kecamatan yang sudah terbentuk dan sangat solid, lanjutnya mendukung penuh program Ketua DPD Apkasindo Perjuangan Nagan Raya Ali Sahbana Bbg yang begitu antusias membantu petani kelapa sawit.
Photo Daftar Harga TBS Kelapa Sawit terhitung bulan April ditetapkan Distanbun Aceh
"Kami minta kepada pihak PKS agar terkesan tidak semena-mena dengan menghargai TBS petani kelapa sawit dibawah standar Pemerintah. Jika ini permintaan tidak diindahkan, kami tidak segan-segan lakukan aksi, karena petani juga sudah sangat kecewa oleh perilaku para PKS di Nagan Raya yang beli TBS dibawah harga standar," tegas Ibnu Sinar.
Lebih lanjut, DPD Apkasindo Perjuangan Nagan Raya meminta kepada pihak Instansi terkait khususnya di Nagan Raya agar lebih tegas bersikap terhadap pihak PKS diduga bandel dan nakal.
"Kami siap lakukan Advokasi terhadap pihak PKS terkesan nakal dalam membeli TBS petani dan bahkan akan meminta pihak pemerintah untuk memerikan sanksi kepada pihak PKS tersebut," terangnya.
Masyarakat petani kelapa sawit juga sangat berterimaksih pada Ketua DPD Apkaskndo Perjuangan Nagan Raya karena sudah mengetahui harga TBS yang di tetapkan oleh pemerintah Aceh.
"Kami petani minta kepada semua pihak agar peduli dengan kami petani kelapa sawit terkait pembelian TBS kelapa sawit kami. Khususnya kepada pihak PKS agar mematuhi ketetapan harga TBS yang telah disahkan oleh pihak Distanbun Aceh sesuai kesepakatan bersama," harap para Petani kelapa sawit Nagan Raya.
Para Ketua DPU berharap dengan sudah dipublikasikan daftar harga TBS dari Distanbun Aceh, maka hendaknya PKS yang ada di wilayah Nagan Raya dapat membeli TBS sesuai dengan harga yang telah di tentukan oleh pemerintah Aceh.
"Kami juga siap untuk memperjuangkan hak dan nasib masyarakat petani diwilayah kami dari kesewenang-wenangan pihak PKS terkesan nakal," ucap Para DPU Apkasindo Perjuangan.
Kepala Distanbun Nagan Raya Abdul Latif saat dihubungi media Tribuananews.com melalui Telepon selulernya terkaut pernyataan DPD Apkasindo Perjuangan Nagan Raya, menyampaikan, "Kami fihak dinas mendukung upaya-upaya yang dilakukan terkait dengan harga TBS sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Distanbun Aceh sebagai bentuk komitmen kami," jelas Abdul Latif
"Kami sudah memberikan surat teguran dan peringatan kepada semua PKS agar membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah, apalagi di saat menghadapi hari hari besar islam dalam hal menghadapi lebaran, kepada petani sawit kami minta untuk merawat kebun, memanen TBS yang sudah masak, tidak memanen TBS yang masih mekar supaya harga TBS dapat dibeli dengan harga sesuai dengan ketetapan oleh pemerintah," pintanya.
PT Sawit Nagan Raya Makmur melalui Humasnya Suwardi berhasil dikonfirmasi media ini menyampaikan, pihaknya membeli dengan harga Rp. 1.730/kg TBS dari pihak penampung/Agen, itu harga sebelum lebaran.
"Mungkin setelah lebaran akan ada perubahan atau tudaknya kita brlum mengetahuinya, dan agen yabg saya ketahui membayar Rp. 1.700/kg TBS kepada petani," sebut Humas PT SNRM lebih dikenal PKS Dr. Leni.
Genaral Manejer PT KIM Ari S juga coba dihubungi awak media ini untuk konfirmasi melalui Telepon selulernya terkait pernyataan DPD Apkasindo Perjuangan Nagan Raya tidak menjawab konfirmasi pihak media.*
Editor : Syahrudin AP


