TRIBUANANEWS.COM | Langsa Dikarenakan standard harga satuan di pasar Aceh Timur lebih mahal, bahkan ada sebagian kitab yang tidak tersedia di pasar sehingga harus dibeli di luar daerah, maka terjadi kelebihan pembayaran.
Demikian dikatakan Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin kepada media Tribuananews.com, Sabtu (29/5).
Lebih lanjut katanya, selain itu harga kitab tidak ada di e-katalog. Sehingga pada penganggaran harganya sesuai dengan harga pasar tradisional di Aceh Timur, disinilah dasarnya kenapa terjadi kelebihan pembayaran.
Namun, Nasruddin memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh Timur atas kesigapannya untuk mengembalikan uang yang kelebihan pembayaran terhadap proyek pengadaan kitab pada tahun 2020 sesuai dengan rekomendasi dari BPK.
"Tahap pertama telah dilakukan penyetoran pada bulan April lalu, ini membuktikan bahwa Kepala Dinas maupun Perusahaan telah menjalankan perintah BPK," tukas Nasruddin.
Pihaknya telah melakukan investigasi kelapangan terkait penyaluran kitab tersebut yang di bagikan kepada 93 Dayah se- Aceh Timur, dan telah sesuai dengan kebutuhan di masing masing dayah.
Bahkan menurutnya kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Aceh, "Oleh karena itu kita berharap kepada semua pihak tidak di politisir, " tutup Nasruddin.*
Laporan : Nurma

