• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    APBG Murni Tahun 2021 Desa Babah Rot Tadu Raya Diduga Tidak Sesuai Regulasi

    24/05/21, 16:57 WIB Last Updated 2021-05-24T09:57:42Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Murni tahun 2021 Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya diduga tidak sesuai Regulasi penganggaran yang berlaku.


    Hal tersebut disampaikan Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin melalui pers rilisnya kepada media Tribuananews.com pada


    "Uraian pada baliho APBG tahun 2021 jelas terlihat dugaan ketidak sesuaian item-item kegiatan sifatnya umum uraiannya, hal ini masih belum sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada BAB Azas Dana Desa," kata Nasruddin.


    Disamping itu, sambungnya terkait Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga tidak tersebut rincian anggaran detil penrima dan jumlah anggarannya, penjelasan dalam uraiannya masih bersifat umum.


    "Dari uraian tersebut masih mengarah kepada indikasi dugaan penggunaan anggaran tidak tepat sesuai BAB Azas Dana Desa pada Regulasi tentang Desa serta pasal pada UU Nomor 14 tahun 2008 terkait hal Transparansi," jelasnya.


    Semua itu, kata Nasruddin masih mengarah kepada dugaan melawan amanat Regulasi yang berlaku di NKRI terkait pengelolaan Keuangan Negara. Dalam hal ini juga disinyalir lemahnya pendampingan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di Desa tersebut.


    "Saya minta kepada Pemdes Desa Babah Rot Tadu Raya khususnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tidak terkesan asal-asalan dalam mengelola dan menata administrasi Anggaran Desa bersumber dari Negara, karena hal tersebut mengarah kepada pasal UU Tindak Pidana Korupsi dengan pasal Penyalah gunaan wewenang jabatan," tegasnya.


    Pj. Keuchik Desa Babah Rot Tadu Raya Said Asmid tidak menanggapi konfirmasi pihak media Tribuananews.com via pesan WhatsApp (WA) miliknya.*


    Editor    : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan