• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Soal Pencairan Dana Desa, Ketua BPD Desa Mano dan Wakilnya "Perang Dingin"

    10/04/21, 23:18 WIB Last Updated 2021-04-10T16:18:58Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Foto : Surat permohonan Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD Mano Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan


    TRIBUANANEWS. COM | Halmahera Selatan - Perang dingin antara Ketua BPD Desa Mano, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan La Eri MB dengan Wakil Ketua BPD Ali Samaun terkait surat permohonan penangguhan pencairan Dana Desa Mano yang dilayangkan Ketua BPD La Eri ke Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sepertinya semakin meruncing.

    Wakil Ketua BPD Mano Ali Samaun kepada Tribuananews mengungkapkan, bahwa persoalan berawal ketika Ketua BPD La Eri mengajukan surat permohonan dengan nomor ; 07/BPD-DM/II/2021, Perihal : Permohonan Penangguhan Pencairan Dana Desa Mano yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Selatan serta tembusan kepada Bupati Halmahera Selatan, Kadis DPMD, dan Bapeda Halmahera Selatan.

    "Permohonan tersebut ditandatangani oleh ketua BPD dan salah satu anggota BPD Syarifudin serta dilampiri dengan daftar nama dan tanda tangan masyarakat berjumlah 652 Orang. Surat permohonan ketua BPD tersebut dengan alasan, bahwa ada temuan audit Inspektorat Halmahera Selatan atas pengelolaan Dana Desa Mano oleh Kepala Desa Mano," jelas Ali, Sabtu (10/4/2021).

    Lanjut Ali, karena apa yang dilakukan oleh ketua BPD itu bertentangan dengan sebagian besar masyarakat Desa Mano, maka kami pun melayangkan surat permohonan yang sama dengan nomor : A/06/BPD-M/III/2021 tertanggal 29 Maret 2021, perihal : Permohonan Pencairan Dana Desa tahun 2021 dan klarifikasi atas laporan Ketua BPD.

    Surat tersebut, terang Ali, ditujukan juga kepada Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dan disampaikan tembusan kepada Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala DPMD dan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan.

    "Surat permohonan kami ini ditanda tangani oleh saya sendiri dan disepakati oleh Sekertaris BPD Mas Machdin dan anggota Isra Abubakar serta dilampikan daftar nama dan tanda tangan dukungan masyarakat berjumlah 856 orang," terang Ali.

    Ali menambahkan, daftar nama dan tandatangan dukungan masyarakat yang dilampirkan pada surat permohonan Ketua BPD tersebut diduga banyak yang direkayasa dan menjiplak tanda tangan mereka.

    "Rekayasa nama dan tanda tangan itu diantaranya saudara Taib, Hasan, Irfan yang mereka juga ikut bersama saya menyampaikan surat permohonan kami," cetusnya.

    Sementara itu, Ketua BPD Mano La Eri saat dihubungi Tribuananews melalui saluran telepon untuk dimintai konfirmasi terkait permasalahan ini, namun nomornya tidak aktif karena terkendala jaringan di Desa Mano.*

    Lapiran : Ade Manaf
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan