TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Aksi Segel Kantor Desa Lhok Parom Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya oleh sekelompok masyarakatnya berakhir dengan musyawarah mufakat guna penyelesaian selisih faham yang terjadi di Desa tersebut.
Berawal dari miss communication yang terjadi antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dengan warga masyarakat akibat ketidak hadiran aparatur Desa saat dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) oleh Tuha Peut/BPD yang dihadiri seluruh elemen masyarakat.
Menurut Keuchik Desa Lhok Parom Teungku Sarbini diwawancarai awak media Tribuananews.com saat pembukaan segel kantor Desa tersebut mengatakan, semua itu terjadi akibat salah tafsir atau selisih faham biasa dalam memahami komunikasi.
"Sebagai manusia biasa, saya tentu memiliki kekurangan dan ke-alpaan dalam melaksanakan tugas pemerintahan Desa, mengayomi, dan memberikan pelayanan sesuai harapan masyarakat. Untuk itu saya atas nama Pemrintahan Desa Lhok Parom mohon dimaafkan", ucap Keuchik Teungku Sarbini, Kamis (1/4).
Alhamdulillah, sambungnya semua sudah dapat kita selesaikan dengan musyawarah mufakat, sehingga kedepannya Pemdes akan melaksanakan pengelolaan anggaran dengan baik dan benar sesuai arahan Regulasi.
Ketua Tuha Peut Desa Lhok Parom Ihsan Sabri kepada media ini mengatakan, semua perselisihan dan miss komunikasi yang terjadi sudah diselesaikan dengan musyawarah mufakat guna keberlangsungan Pemerintahan yang baik dan benar.
"Dengan azas musyawarah dan mufakat semua dapat kita selesaikan dengan baik tanpa ada lagi saling tuding diantara masyarakat dengan Pemdes. Kami Tuha Peut selaku pengawas tetap melaksanakan Tupoksi kami dan sebagai penengah antara Pemdes dan masyarakat", kata Ihsan Sabri.
Sebenarnya, kata Ihsan Sabri masalah timbul akibat pihak Pemdes tidak hadir dalam rapat umum tahunan, tetapi selanjutnya Pemdes hadir saat dilaksanakan rapat dikantor Desa bersama seluruh unsur Tuha Peut/BPD.
"Selanjutnya disepakati rapat bersama Camat dikantor Kecamatan dan dipimpin langsung oleh Camat Seunagan Teuku Rizal Pahlawan, S. STP, M. Si, akhirnya telah melahirkan titik temu sesuai diharapkan. Selanjutnya pihak Tuha Peut memanggil warga masyarakat dan menyampaikan hasil yang telah dicapai saat dimediasi Camat", jelasnya.
Tetapi, tambahnya ada warga masyarakat yang tidak puas barang kali dengan hasil disepakati dikantor Camat terhadap indikasi tidak ada transparansi Pemdes dalam pengelolaan Anggaran menurut mereka hingga berdampak pada terjadinya aksi segel kantor Desa.
"Usai proses musyawarah penyelesaian selisih faham tersebut dan ditemukan kata sepakat guna langkah terbaik bagi semua pihak di Desa dan Pemdes bersama Tuha Peut harus sinergi untuk pembangunan dan keterbukaan informasi publik, maka disepakati untuk membuka segel kantor Desa", ungkapnya.
Musyawarah yang hadiri para masyarakat, Tokoh Masyarakat, Pemdes, Tuha Peut, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para anggota perwakilan Polres Nagan Raya dan Kodim 0116/ Nara berakhir dengan baik dan saling maaaf-maafan bagi yang berselisih faham.
Setelah itu dilanjutkan dengan membuka segel kantor Desa secara bersama-sama disaksikan pihak Perwakilan Polses Nagan Raya, Perwakilan Kodim 0116/Nara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aktivis dan awak media.
Editor : Syahrudin AP



