TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Beberapa petak sawah yang dulu menjadi lahan bercocok tanam bagi warga Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang kini terbengkalai dan tidak bisa digarap lagi, termasuk sawah bengkok milik Desa. Pasalnya, lahan pesawahan ini rusak akibat usaha galian tanah yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kapala Desa Kandawati berinisial SY.
Rusaknya lahan produktif ini semestinya menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Tangerang, mengingat sebagian lahan pesawahan milik warga juga turut rusak yang akibatnya tidak bisa dilakukan cocok tanam di lahan tersebut.
Camat Gunung Kaler, Saedaman saat dikonfirmasi awak media mengaku tidak tau menahu soal adanya galian tanah yang dilakukan oknum mantan kepala desa tersebut.
Menurut Saedaman, pada waktu galian beroperasi dirinya belum menjabat sebagai Camat Gunung Kaler.
"Saya tidak tau terkait adanya sawah Bengkok dan sawah milik warga yang digali oleh SY mantan Kades Kandawati yang kemudian rusak dan terbengkalai karena tidak bisa digarap lagi. Kapan digalinya, dimana letak sawahnya, karena saat itu saya belum menjabat Camat disini. Apalagi kejadiannya kurang lebih 3 tahun yang lalu," kata Saedaman kepada awak media, Rabu (31/3/2021).
Informasi ini, lanjut Saedaman, akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, dan terima kasih kepada rekan Media dan Lembaga yang telah memberikan informasi ini.
Sementara, di tempat terpisah, H. Satibi mantan Camat Gunung Kaler yang sekarang menjabat Camat Kronjo saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pada tahun 2018/2019 ada galian tanah di Desa Kandawati.
Namun, SY selaku kepala desa Kandawati saat itu tidak berkoordinasi terkait masalah tanah Bengkok yang digali dan tidak pernah bertemu dengan bos galiannya.
Bahkan Ia melarang adanya usaha galian tanah tersebut.
"Pada waktu saya menjabat sebagai Camat Gunung Kaler, saya tidak pernah mengijinkan usaha galian tanah di Desa Kandawati, apalagi yang digali sawah Bengkok. Bahkan saya tidak pernah bertemu dengan bosnya, memang benar pada waktu itu SY sebagai Kades Kandawati," jelas H. Satibi.
Menanggapi hal tersebut, Makmur Napitupulu Kabid Litbang DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut.
Adanya mantan kepala desa yang merusak tanah Bengkok milik Desa dan milik warga Desa Kandawati, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak penegak hukum mengusut tuntas pelaku perusakan tanah Bengkok dan milik warga, dan SY selaku kepala desa yang menjabat pada waktu itu mempertanggung jawabkan perbuatannya, apalagi sampai ada warga yang dirugikan.
"Sangat disesalkan ini terjadi, siapapun itu yang melakukan harus segera bertanggung jawab, kepada Pemerintah dan warga yang dirugikan. Pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum hendaknya segera mengambil tindakan tegas kepada oknum pengusaha dan SY sebagai penanggung jawab usaha galian tersebut", tegas Makmur.
"Dalam waktu dekat kami melaporkan mereka yang telah berani merusak tanah Bengkok dan sawah milik warga, karena ini murni perbuatan melawan Hukum," tutupnya.*
Laporan : Syarifuddin


