TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Polsek Salapian tangkap pelaku pembacokan karyawan PT. LNK di sekitar kawasan hutan TNGL di Dusun Deleng Payung Desa Ujung Bandar Kecamatan Salapian.
Kapolsek Salapian melalui Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH, saat dikonfirmasi, Kamis (22/4) membenarkan telah ditangkapnya pelaku pembacokan oleh personil Polsek Salapian.
" Benar pelaku yang diduga merupakan tersangka penganiayaan pembacokan karyawan PT. LNK telah berhasil ditangkap," sebut Mimpin. Pelaku berinisial IDR disebutkannya berhasil ditangkap di sekitar kawasan hutan TNGL di Dusun Deleng Payung Desa Ujung Bandar Kecamatan Salapian.
IDR melarikan diri dan menjadi DPO Polsek Salapian beberapa waktu lalu, setelah melakukan tindakan kriminal penganiayaan dengan pembacokan pada salah seorang karyawan perkebunan Marike di Kecamatan Kutambaru. Akibat ulah tersangka korban mengalami luka serius di bagian tangannya.
Usai melakukan aksinya tersangka melarikan diri dan diduga bersembunyi berpindah pindah tempat. Namun akhirnya keberadaan pelaku diketahui berkat informasi masyarakat.
Pelaku saat digrebek di lokasi tempat persembunyiannya sempat melawan petugas dan melarikan diri terjun kejurang. Namun aksinya itu berhasil digagalkan petugas. "Saat ditangkap dia melawan dan berupaya merampas senjata petugas hingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur", sebut Mimpin.
Sementara itu, di tempat terpisah Usai acara buka puasa bersama dan pemberian bantuan kepada kaum duafa di Kebun Padang Brahrang Suhato kepada wartawan mengatakan, dengan ditangkapnya pelaku yang sebelumnya kerap membuat resah karyawan itu, sangat mengapresiasi kinerja aparat Kepolisan Polsek Salapian dan diharapkan dengan tertangkapnya tersangka tersebut dapat membuat rasa nyaman karyawan perkebunan saat bekerja, sebut Direktur SDM PT. LNK Haris Suharto kepada wartawan.
Laporan : Dian


