• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penetapan Plt. Keuchik Pulo Kruet Diduga Sarat Kepentingan Penguasa

    29/04/21, 22:10 WIB Last Updated 2021-04-29T16:06:22Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Penetapan Pelaksana tugas (Plt) Keuchik Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Atip PA diduga sarat indikasi kepentingan penguasa, disamping itu syarat administrasi terkesan lompat jalur.


    Dugaan penyimpangan dan terkesan kepentingan penguasa tersebut disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat-Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Nagan Raya Zahari bersama Ketua LSM Sejati Nagan Raya Samsul Bahri kepada media Tribuananews.com , Kamis (29/4).


    "Dugaan Penyimpangan administrasi tersebut diindikasi terjadi pada dokumen syarat kelengkapan administrasi diantaranya pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atas nama Atip PA berstatus paket C (Setara SMA/sederajat) dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bireun tahun 2009," sebut Zahari akrab disapa Dedek Pdp.


    Disamping itu, sambung Zahari terindikasi temuan dan keterangan leges/pengesahan diduga sudah kadaluarsa berdasarkan keterangan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nagan Raya. Yang bertanda tangan pada leges orang sudah meninggal dunia, sementara leges itu hanya berlaku untuk 90 hari.


    "Kami juga merasa heran kenapa Atip PA disinyalir masih sangat berambisi menduduki jabatan Keuchik Desa Pulo Kruet, ada apa dibalik itu?


    Sebagai bentuk penolakan oleh Tokoh masyarakat Desa Pulo Kruet. Pada Rabu 28 April 2021, Mayarakat menjumpai Camat Darul Makmur  Tawaruddin, S. Sos sekaligus mempertanyakan buntunya pelantikan Syahril yang di usulkan masyarakat.


    Camat Darul Makmur, Tawaruddin mengatakan, pihaknya sangat faham atas kondisi dan keluhan masyarakat atas hasil realisasi pembangunan di Desa Pulo Kruet. 


    "Kami juga sudah koordinasikan dengan pimpinan atas usulan masyarakat Desa tersebut, tapi keputusannya kan ada di pimpinan yang meng-SK-kan siapa saja di kehendaki. Termasuk SK atas nama Atip. PA," kata Tawaruddin, S. Sos.


    Menurut informasi yang didapat sebagian masyarakat dari pihak panitia di Kecamatan, bahwa persyaratan Plt. Kades Atip PA tidak pernah di serahkan di Kecamatan, kenapa demikian? 


    "Desa lain semua mengikuti prosudur berjenjang dengan menyerahkan ke pihak Kecamatan, Atip PA sesuai informasi kami kumpulkan langsung diserahkan ke pihak Kabupaten. Ada apa ini, tidak sama kah Atip PA dengan Plt. Keuchik Desa lainnya? Ada 6 (enam) Desa lainnya semua menyerahkan ke pihak Kecamatan terlehib dahulu," terang Zahari.


    Malahan, lanjutnya Calon lainnya dari Desa Pulo Kruet Syahrel menyerahkan semua berkas persyaratan calon Plt. Kades ke pihak panitia Kecamatan, tidak langsung ke Kabupaten sesuai jenjang struktural.


    Akibat ketidak puasan dari penjelasan Camat Darul Makmur, pihak masyarakat dan Tokoh masyarakat didampingi LSM-GMBI Distrik Nagan Raya dan LSM-Sejati dilanjutkan menemui Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Gamping Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (PMGP4) Nagan Raya untuk mencari kebenaranya.


    Kadis PMGP4 Nagan Raya Rahmatullah, S. STP, M. Si saat ditemui masyarakat mengatakan, bahwa dirinya hanya melakukan tugas sesuai perintah atasan dan menyangkut seluruh persyaratan Atip PA menjabat sebagai Plt. Kades Pulo Kruet sudah di lengkapi dan di kirimkan ke Kecamatan.


    "Selanjutnya di serahkan ke yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas adminitrasi di Pulo Kruet. Kalau pun hari ini terjadi kesenjangan dalam penetapan Plt. Keuchik, sebaiknya tokoh dan masyarakat Pulo Kruet bertemu langsung Bupati selaku pemangku tertinggi tugas," jelas Rahmatullah, S. STP, M. Si.


    Para Tokoh Masyarakat (Tomas) Pulo Kruet dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa, apa yang di canangkan Bupati sebagai motto Nagan Raya "Agama ta puekoeng budaya ta jaga" (Agama kita kuatkan dan Adat istiadat kita jaga) itu benar-benar tidak terjadi di Desa Pulo Kruet. Karena selama ini pembangunan Desa dengan uang Negara tersebut tidak jelas


    "Anggaran untuk Masjid diplot setiap tahunnya di Desa Pulo Kruet selama Keuchik Atip PA sebagai Keuchik/Kades definitif, tetapi Masjid diduga tidak dibangun, bisa dibuktikan dengan kondisi Masjid sampai saat ini, silahkan diperiksa ke lokasi bangunan Masjid," papar para Tomas Desa Pulo Kruet.


    Katanya lagi,  itu tidak ada kegiatan Shalat Jum'at lagi dan Masjid tutup, dimana visi misi Bupati yang di jalankan di Desa kami? Belum lagi pembangunan jalan, Pos Siskamling, Masjid baru, tiang pagar Masjid lama dan sampai ke rumah fakir miskin pun tidak siap dan tidak ada closed dan septi tanknya.


    Lebih lanjut, Tomas tersebut menanyakan, apakah begini pemerintah sekarang untuk penunjukan pejabat sementara di Desa Pulo Kruet? 


    "Sudah banyak keluhan masyarakat yang kami sebutkan tadi, Apa pantas Atip PA ditunjuk lagi menjadi Pelaksana tugas Keuchik/Kades Desa Pulo Kruet? Dalam hal ini terkesan ada unsur kepentingan politik penguasa dubalik ini," tegasnya.


    Lanjutnya lagi, seharusnya pemerintah harus mendengar dan menerima masukan serta keluhan masyarakat, jangan terkesan tutup mata dan tutup telinga menyangkut kepentingan masyarakat.*


    Laporan    : Ediwan K


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan