• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Keuchik Blang Luah Aktif Buka Kantor Diujung Masa Jabatannya

    05/04/21, 16:31 WIB Last Updated 2021-04-05T09:31:48Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pemerintah Desa Blang Luah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya dipimpin Keuchik M. Jafar selalu aktif buka kantor Desa setiap hari meskipun masa jabatan Keuchik akan berakhir pada tanggal 8 April 2021.


    Hal tersebut diungkapkan Keuchik M. Jafar selaku Keuchik di Desa Blang Luah  kepada media Tribuananews.com bertempat dikantor Desa setempat, Senin (5/4).


    "Apel setiap Senin serta kantor buka setiap harinya memang kami lakukan sejak tahun 2017 lalu karena kami sebagai pemegang mandat UU Nomor 6 /2014 tentang Pemerintah Desa sebagai penanggung jawab atas segala beban Desa, baik menyangkut adat, budaya serta pelayanan masyarakat", ujar M. Jafar.


    Untuk masa jabatan sebagai Keuchik Desa Blang Luah, lanjutnya akan beralhir pada tanggal 8  April 2021, tinggal 3 hari kedepan, namun tidak berarti dirinya mengabaikan kewajiban sebagai Kepala Desa.


    "Bukan hanya sekedar buka kantor ttetapi saya juga memgingtruksikan kepada jajaran aparatur Desa untuk selalu memberlakukan absen piket bagi aparatur Desa guna melayani kebutuhan masyarakat, baik administrasi surat menyurat maupun kebutuhan lainya", jelasnya.

    Dari 400 kepala keluarga (KK ) dengan lebih kurang 1000 data pemilih tetap  (DPT) sambungnya  maka kesiagaan apatur Desa sangat sangat dibutuhkan oleh masyarakat Blang Luah dapat dipastikan ada salah satu (kk) membutuhkan bantuan aparatur Desa, contohnya surat rujukan berobat maka aktif buka kantor itu sangatlah penting.


    "Menyangkut berakhir masa jabatan saya sebagai Keuchik Desa Blang Luah, disambung atau tidak itu tergantung Tokoh dan masyarakat Blang Luah yang menilainya, kulau masyarakat mengingikan saya kembali jadi Pejabat Keuchik (Pj) untuk lanjutkan,  Syukur Alhamdulillah", terangnya.


    Bila tidakpun, katanya juga Alhamdulillah karena jabatan apapun itu adalah amanah bukan pusaka turun temurun, maka untuk itu kedispilnan serta menjunjung tinggi azas hukum dan Regulasi yang telah ditentukan baik pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten Nagan Raya.*


    Laporan   : Sofyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan