Ryan Wijaya SE, saat memberiakan Pandangan dari fraksi PDI-P pada LKPJ Walikota TA.2020.
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 yang di laksanakan di Gedung DPRD Kota Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Nangka, Kamis ( 22/4/2021 ) pagi, Fraksi Partai PDI-P DPRD Kota Binjai saat memberikan pandangan beri Raport "Merah", pada rapat LKPJ tahun 2020.
Catatan Raport Merah yang di berikan Fraksi Partai PDI-P pada rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) dalam pandangan Fraksi ada di beberapa bidang, hal ini di sampaikan Sekertaris Fraksi Partai PDI-P Ryan Wijaya SE, diantaranya :
1.Perencanaan pembangunan fisik kantor Dprd Binjai yang tak kunjungan selesai padahal mengunakan anggaran yang cukup besar, hal ini sebagai perhatian PUPR Kota Binjain dan terkesan ada muatan Politik
2. Pengeloolaan pendap0atan daerah yang terkesan tidak berkembang.
3.Pengawasan pembangunan inspratruktur baik jalan dan parit yang terkesan as3al jadi tetapi kekuatannya tidak ada.
4.Pelayanan kesehatan dan persampahan, pihak rumah sakit di minta untuk melakukan pelayanan yang baik dari rumah sakit juga dari Puskesmas - puskesmas di hidupkan kembali.
5. Mengakomodir pokok - pokok pikiran anggota Dewan tetapi kurangi ditanggapi.
Dari 5 hal ini lah yang membuat Fraksi Partai PDI-P DPRD Kota Binjai memberikan penilaian Raport Merah pada LKPJ walikota Binjai tahun 2020.
Penyampain nilai raport Merah di sampaikan Ryan Wijaya SE, secara tegas sembari menutup laporannya.
Laporan : Raiyan

