TRIBUANANEWS.COM | Bandar Lampung - Sosialisasi Pengawalan dan Pengamanan Kegiatan Proyek Strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kota Bandar Lampung berlangsung di Gedung Semergou, Kamis (08/04/2021).
Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Bandar Lampung, Djudjuk Trihandayani, S.H mengatakan, dengan sertifikasi tanah ini, nantinya dapat mempermudah Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mengelola lahan Kota," paparnya.
Beliau juga mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk pengawalan Kejaksaan Tinggi terkait pelaksanaan PTSL supaya masyarakat tahu dan paham terhadap kewajibannya
Sementara Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengatakan pada tahun 2021 Kota Bandar Lampung mendapat kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2.000 bidang yang tersebar di semua Kecamatan se-Kota Bandar Lampung," katanya.
Sosialisasi Pengawalan dan Pengamanan kegiatan proyek strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu dihadiri unsur Forkopimda Kota serta para camat se-Kota Bandarlampung.*
Laporan : Elman
Sumber : Diskominfo Balam


