• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga 4 Aparatur Desa Cot Rambong terima dana PKH Sejak Tahun 2017 Sampai Sekarang

    25/04/21, 13:16 WIB Last Updated 2021-04-25T07:33:25Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Dugaan 4 (empat) aparatur Desa Cot Rambong Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya aktif ikut terima dana program keluarga harapan (PKH) sejak tahun 2017 lalu sampai saat ini sesuai keterangan sumber akurat dan terpercaya di Desa setempat.


    Sejumlah informasi yang dihimpun media Tribuanamews.com tentang dugaan aparatur Desa menikmati dana PKH akhirnya terjawab dari hasil wawancara khusus dengan Julida salah satu Kadus di Desa Cot Rambong, Sabtu (24/4).


    Memurut Julida benar 4 (empat) orang rekannya berstatus Kadus dan Kaur memerima dana tersebut sejak 2017 lalu sampai saat ini.


    Adapun aparatur Desa Cot Rambung yang menerima dana PKH, sambung julida masing masing, Amiruddin (kadus), Saifullaidin (kadus), Jumanto (kaur), Ahmad Yani (kaur).


    "Benar atau salah saya tidak tahu, cuman yang saya tahu  tidak boleh memerima bantuan apapun untuk aparatur Desa, namun anehnya mengapa terus dibiarkan tampa ada upaya perubahan data penerima ke instansi terkait, karena dana bantuan PKH itu dikhususkan untuk keluarga kurang mampu guna menunjang anak anak mereka dalam sekolah," sebut Julida.


    Saran darinya, kartu penerima tersebut diserahkan kepada yang berhak, soal nama tidak berubah tidak ada masalah tapi penerima mamfaat pindah ke keluarga kurang mampu ini sebuah kebijakan alternatif,


    "Namun selebihnya saya tidak paham sesuai aturan secara spesifikasinya. Malahan ada Regulasi yang mengancam para Aparatur Desa dan Pendamping PKH yang diduga memanipulasi data penerima PKH tidak sesuai kriteria," papar Julida yang akrab dipanggil Tuneh.


    Keuchik/Kepala Desa Cot Rambong Muftiyan menjawab singkat kepada awak media Tribuananews.com tentang 4 (empat) orang aparaturnya masing masing, Amiruddin (kadus), Saifullaidin (kadus), Jumanto (kaur), Ahma Yani benar menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) berdasarkan data tahun 2015 lalu saat ke empatnya tersebut belum menjadi aparatur Cot Rambung.


    "Pihak kami sudah melaporkan ke pihak pendamping PKH namun data penerima tetap tidak berubah," ucap Muftiyan Kades Cot Rambong.


    Menurut Zainuddin, salah seorang Aktivis Pemerhati Sosial Kemanusiaan dan Pemerintahan, berikut Referensi 5 (lima) Komponen Tujuan Millenium Development Goal,s (MDG’s) yang akan terbantu oleh PKH yaitu:

    1. Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan;

    2. Pendidikan Dasar;

    3. Kesetaraan Gender;

    4. Pengurangan angka kematian bayi dan balita;

    5. Pengurangan kematian ibu melahirkan.


    "Apakah kriteria tersebut diatas dimiliki oleh penerima tersebut? Diminta kepada pihak Pendamping PKH khususnya wilayah Kuala Pesisir agar tidak terkesan main-main dalam persoalan ini, salah-salah bisa menimbulkan konflik sosial akibat yang seperti ini," pesan Zainuddin.



    Laporan    : Sofyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan