TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Puluhan warga masyarakat Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya meminta kepihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar mengusut tuntas dugaan kurupsi sejumlah pelaksanaan pekerjaan Fisik terindikasi fiktif oleh Keuchik Pulo Kruet.
Hal tesebut diutarakan dalam sebuah press rilis yang dikirim Tokoh masyarakat Ujong Raja Hasbullah kepada Kepala Biro (Ka. Biro) media Tribunanews.com, Senin (15/3).
"Permintaan puluhan warga masyarakat Desa Pulo Kruet terkait dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang kegiatan diindikasi fiktif dituangkan dalam press rilis ditanda tangani oleh 41 (empat puluh satu) orang warga masyarakat setempat", kata Hasbullah dan rekan-rekannya.
Indikasi dugaan fiktif dalam anggaran di Desa Pulò Kruet sebagai berikut, biaya pengadaan Teratak tahun 2017 Rp 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah), pengadaan Teratak tahun 2018 Rp 31.000.000 (tiga puluh satu juta rupiah), biaya pembelian Kebun Sawet untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebesar Rp 31.000.000 (tiga puluh satu juta rupiah).
Selanjutnya, Belanja keperluan gedung bangunan bahan baku material Rp 51.861. 563 (lima puluh satu juta delapan ratus enam puluh satu ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah) dan biaya pemasangan selang air 14 meter Rp 14. 000. 000 (empat belas juta rapiah).
Serta pengadaan lampu jalan sebanyak 20 titik dengan jumlah biaya Rp 25. 811. 000 (dua puluh lima juta delapan ratus sebelas ribu rupiah) ditambah biaya pembangunan Masjid Rp 75.000 000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), biaya maulid dan dana israq mi'raj masing - masing Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Selain itu, banyak lainnya yang fiktif yang tertera dalam press rilis tersebut sehingga diduga total kerugian Negara bersumber dari DD dari tahun 2017 - 2019 lebih kurang
Rp 356.856.563 (tiga ratus lima puluh enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah)
"Harapan warga masyarakat Desa Pulo Kruet dengan adanya dugaan penyalah gunaan uang Negara tersebut yang dilakukan oleh Keuchik Pulo Kruet kiranya kepada semua pihak terkait, terutama Pemkab Nagan Raya yang punya kewenangan penuh yaitu pihak inspetorat, kepolisian dan pihak kejaksaan untuk turun ke lapangan guna meng-audit dugaan penyimpangan tersebut", harap Hasbullah Cs.
Pihak terkait, lanjut Hasbullah Cs agar dengan serius melakukan proses sesuai Regulasi sejumlah biaya pengadaan dan pembangunan fiktif di Desa mereka.
Hasbullah Cs meminta kepada inspektorat Kabupaten Nagan Raya agar benar-benar melakukan audit secara independen serta transparan dalam press rilisnya yang bertanda tangan di atas materai 6.000 dan saksi saksinya.
Keuchik Pulo Kruet Atip P. A selaku Pemdes saat dikomfirmasi media Tribuananews.com memgatakan dugaan - dugaan tersebut yang diungkapkan oleh saudara Hasbullah itu sah - sah saja.
"Karena secara adminitrasi, kami selaku Pemdes yang lebih tahu, semua sudah kami laksanakan sesuai prosudur sebagai mana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014. Semua ada bukti addeminisrasi bila mana sistem Administrasi tidak kami penuhi mana mungkin penarikan selanjutnya kami bisa tarik anggaran Dana Desa kedepannya, apalagi yang dituduh sejak tahun 2017 - 2019", ungkap Keuchik Atip P.A.
Pada pertengahan tahun 2019 lalu Tim inspetorat Kabupaten Nagan Raya, sambung Keuchik Atip telah turun ke Desa Pulo Kruet, namun yang ada temuan tentang sanksi ademisrasi seperti kelengkapan bukti pembayaran pajak PPN/PPH.
"Tetapi semua kekurangan - kekurangan tersebut sudah kami lengkapi, saya sangat - sangat faham siapa - siapa saja yang ikut protes tentang kinerja kades itu mantan Tuha Peut lama, namun yang sangat disayangkan mengapa tidak dari dulu protes saat masih menjabat Tuha Peut tahun 2016 - 2019 lalu, jangan sekarang mencari - cari kelemahan saya", tutup Kades Pulo Kruet Atip P.A.*
Laporan : Sofyan


