TRIBUNANESW.COM | Nagan Raya - Warga masyarakat Desa Serbajadi Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya mendapatkan 200 sertifikat gratis Redistribusi dan Legalisasi (REDIS) aset tanah salah satu program Prioritas Nasional (Prona).
Hal tersebut tertuang dalam rencana pembangunan jangga menegah nasional (RPJMN) sesuai Perpres Nomor 45 tahun 2016 tentang rencana kerja pemerintah (RKP) pusat melalui Badan Pertanahan Negara (BPN) Propinsi Aceh.
Sutarno Kechik Serbajadi kepada media Tribuananews.com membenarkan adanya sertifikat gratis jenis Redis untuk lahan perkebunan rakyat sebanyak 200 (dua ratus) sertifikat,
"Saat ini sudah rampung siap pengukuran serta sedang dalam persiapan administrasi surat - surat dasar guna menghindari tumpang tindih kepemilikan, tepat guna serta bermanfaat seusai sertifikat nanti", kata Sutarno, Rabu (24/3),
Masyarakat Serbajadi, sambung Sutarno mulai sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah lahan tempat mereka bekerja, maka seluruh masyarakat menyambut antusias dengan adanya sertifikat gratis program pemerintah lewat badan petantanahan negara (BPN) Propinsi Aceh.
"Alhamdulillah segera rampung pengurusan kelengkapan administrasi, Kadus maupun jajaran aparatur Desa lainnya bekerja keras dengan dibantu oleh 3 (tiga) siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dharma Salihat Darul Makmur yang sedang praktek kerja lapangan (PKL) di Desa Serbajadi", ucapnya.
Mudah mudahan kedepan, tambahnya masyakat Serbajadi merasa aman, nyaman dengan adanya hak kepemilikan atas tanah tempat meraka mencari nafkah, warga Serbajadi berjumlah 3008 (tiga ribu delapan) jiwa dari 850 Kepala Keluarga (KK), rata - rata berprofesi petani dan pekebun.
"Maka sekali lagi kami ucapkan trima kasih kepada pemerintah pusat dan BPN Propinsi Aceh atas adanya sertifikat gratis, warga nyaman atas hak kepemilikan tanah tempat mereka mecari nafkah", tambahnya.
Selain menghidari tumpang tindih, lanjutnya pihak Pemdes juga ikut saat melakukan pengukuran ke lahan masyarakat guna mengetahui batas - batas kepemilikan lahan Desa Serbajadi berbatas dengan Desa Serbaguna, Desa Merkati Jaya dan Desa Alue Jampak.
"Maka setelah dapat dipastikan baru kita parifikasi data untuk seterusnya diserahkan kepada pihak badan pertanahan negara Propinsi Aceh", papar Keuchik Sutarno.*
Laporan : Sofyan


