• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Walikota LIRA " Rehab PUSTU Dinas Kesehatan Kota Binjai Limau Mungkur Akal Akalan "

    08/03/21, 11:58 WIB Last Updated 2021-03-10T07:24:53Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini




    TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Rehab Puskesmas Pembantu Dinas Kesehatan Kota Binjai di Kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat yang memakai anggaran PAPBD 2020 dalam rangka peningkatan penanganan pencegahan covid-19, dengan anggaran mencapai 200 jt yang pengerjaan nya di mulai 12 Oktober 2020 dengan masa 90 hari dan diperhitungkan selesai di 12 Januari 2021, pantauan awak media di lokasi pengerjaan tampak belum rampung.



    Kadis Kesehatan Kota Binjai Dr. Sugianto saat di mintai keterangan melalui via whatshap terkait rehab PUSTU Limau Mungkur mengarahkan untuk menjumpai Kabid Dinkes Desman.


    Desman yang juga selaku PPK di rehab PUSTU Limau Mungkur saat si jumpai di ruang kerjanya, Kamis ( 4/3/2021 ) siang, soal tidak singkronnya Plank proyek dengan nama pengerjaan dan lokasi pengerjaan yang berbeda mengatakan itu kesalahan cetaknya, karena yang cetak bukan dari kami tapi dari pihak pelaksana /pemborong.


    Masih kata Desman, soal pengerjaan rehab PUSTU Limau Mungkur yang memakan dana 200 juta yang tidak rampung, mengatakan pengerjaan rehab itu ya sampai di situ memang batas pengerjaannya. Dana yang tertera hanya sampai di situ,  ada 3 tahap dan kami akan menganggarkan nya lagi di " P " nanti.


    Di soal tentang barang - barang yang belum terpasang dan masih berantakan, Desman selaku PPK rehab PUSTU itu kelebihan Bang, pemborongnya belanja nya kelebihan.


    Di sisi lain Walikota LIRA Ir. Eddy Aswari saat di mintai tanggapan, Jumat ( 5/3/2021 ) pagi di kediaman jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota, Rehap PUSTU Dinas Kesehatan Kota Binjai yang berada di Limau Mungkur hanya akal akalan.


    Walikota LIRA, rehab Puskesmasmas Pembantu Dinas Kesehatan Kota Binjai hanya akal - akalan hal ini jelas terlihat dari Plank proyek yang terpampang di lokasi pengerjaan yang terkesan tidak singkron dari nama proyek " Rehabiltasi PUSTU Limau Mungkur dalan rangka penanganan percepatan Covid-19 ". Tetapi lokasi pengerjaan yang terletak di Jalan Kuil Kecamatan Binjai Timur, jelas hal ini menjadi tanda tanya besar.


    Tidak hanya itu saja, pegerjaan yang seharusnya selesai dalam waktu 90 hari kerja tepatnya 12 Januari 2021 selesai tampak masih belum rampung, ini jelas sudah menyalahi aturan dan pastinya pihak pelaksana akan di kenakan pinalti.


    Masih kata Walikota LIRA, setahu saya kalau yang namanya rehan itu pengerjaan harus siap ( tuntas ) karena anggarannya di bawah 200 juta atau sering disebut PL,  beda dengan proyek yang biaya pengerjaannya diatas dari rehab bisa dikerjakan beberapa tahap karena biayanya lebih besar. 


    Lapaoran : Raiyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan