TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - PT. Mulia Bhakti Kahuripan(MBK) membuat masyarakat kecewa lantaran akses jalan yang biasa dilewati masyarakat salah satu jalan penghubung ke dua desa diportal secara permanen, tepat nya Desa batu Daya Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Jum,at (19/3/2021).
Satu diantara warga Desa Riam Bunut, Yusrif(52) menyebutkan, bahwa dirinya kaget saat melihat portal yang dipasang oleh perusahaan tersebut.
" Tidak Manusiawi, PT.MBK mengajarkan cara yang tidak baik pada lingkungan kami, kami di kampung merasa terganggu dengan portal yang terkunci di jalan kami. Sementara kalau kami memasang portal kalau tidak memenuhi rekom dari musfika segera kami di bubarkan polisi," jelasnya.
Dia berharap, meminta kepada aparat hukum untuk dapat menyelesaikannya.
" kepada pihak berwajib untuk segera menindak siapa dalang dari semua ini dan hukum sesuai hukum yang berlaku," pintanya.
Hal senada juga di ungkapkan Yani warga Desa Riam Bunut, meminta pihak yang berwajib untuk menyelesaikan secara profesional.
" Selesaikan masalah kami dengan profesional hukum yang berkeadilan. Kepada lembaga adat melayu Dan lembaga adat dayak berikan sangsi adat pada PT. MBK sesuai dengan norma norma peradapan adat budaya kita masing masing," tegasnya.
" Supaya tidak satupun perusahaan yang berani menutup jalan untuk sembarangan," tambahnya.
Yani menjelaskan, saat dirinya hendak menuju ketempat portal tersebut, dirinya bertemu dengan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ketapang dan juga Dari Disbun, dirinya meminta kepada rombongan untuk meninjau lokasi yang diportal/tutup oleh perusahaan.
" Ini tidak boleh dilakukan oleh perusahaan," kata Yani menirukan ucapan salah satu anggota DPRD, Kamis (25/3/2021).
Lanjut Yani, persoalan itu telah difasilitasi oleh Polsek Simpang Dua, pada Jum,at 26/3/2021 namun pihak dari perusahaan tidak menghadiri pertemuan tersebut.
" Kurang lebih Tiga jam warga menunggu pihak PT. MBK di Polsek Simpang Dua namun tidak kunjung datang," tukasnya.*
Sampai berita ini dirilis, Media ini masih menunggu Konfirmasi kepada PT. MBK dan DPRD Ketapang.*
Laporan: Erwin

