• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polisi Geledah Kediaman BS Warga Tiyuh Makarti Diduga Penyalahgunaan Narkoba

    22/03/21, 13:26 WIB Last Updated 2021-03-22T06:26:00Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Tulang Bawang Barat - Warga Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, BS (35) Tahun ditangkap lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (22/03/2021).


    Ipda Uchida, S.Km Kanit Reskrim Polsek Tumijajar mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.



    "Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada rumah yang sering dijadikan tempat menggunakan narkotika, mengetahui itu anggota kepolisian langsung melakukan penggerebekan," Ungkapnya Sabtu, 20 Maret 2021.


    Ipda Uchida juga mengatakan saat dilakukan penggeledahan dikediamannya didapati sejumlah barang bukti sabu-sabu lengkap dengan alat hisapannya.


    "Saat penangkapan anggota menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sisa pakai Sabu, 15 bungkus plastik kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum/sumbu pembakar, 2 buah jarum suntik, dan 1 perangkat alat hisap shabu," Ujarnya.


    Usai penangkapan, Selanjutnya petugas personil Polsek Tumijajar menyerahkan pelaku Budi Setiawan kepada Satresnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.


    Akibat perbuatannya mengkonsumsi barang haram ini, "Pelaku dijerat pasal 114 sub 112 dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.



    Laporan  : Juliyanto/Andika/Elman


    Sumber   : Humas Polres Tubaba

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan