• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengelola Discotik CDI Entertainment Terkesan Kebal Hukum

    18/03/21, 15:38 WIB Last Updated 2021-03-18T08:38:41Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini



    Iklan yang di unggah pengelola CDI Entertainment di akun Fb pribadinya


    TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Seolah tidak takut dengan ketegasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) dalam meminimalisir penyebaran virus Covid - 19 di Sumatera Utara.

    Pengelola diskotik CDI Entertainment yang terletak di Jalan Salang Tunas, Dusun 5, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang akan menggelar kegiatan dan mengundang keramaian di tengah pandemi yang terjadi saat ini.

    Bahkan besok malam, Jumat ( 19/3/2021 ) rencananya diskotik tersebut mendatangkan  Disjoki (DJ) untuk tampil dalam acara Funtastic Dance

    Berdasarkan akun Fb pengelolah CDI dalam statusnya memposting akan diadakannya Funtastic Dance yang  di gelar seorang DJ bernama Cris dan Indah.

    Padahal masih hangat di pemberitaan terkait seorang wanita yang meninggal di duga OD di salah satu diskotik Sky Garden yang masih dalam proses penyidikan Polda Sumut.


    Dengan akan adanya pesta yang di adakan CDI atau Cafe Duku di malam Sabtu besok jelas Cafe Duku terkesan kebal hukum, sebab di masa pandemi covid-19 harus tetap menjaga prokes.


    Laporan  : Raiyan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan