masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Seolah tidak takut dengan ketegasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) dalam meminimalisir penyebaran virus Covid - 19 di Sumatera Utara.
Pengelola diskotik CDI Entertainment yang terletak di Jalan Salang Tunas, Dusun 5, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang akan menggelar kegiatan dan mengundang keramaian di tengah pandemi yang terjadi saat ini.
Bahkan besok malam, Jumat ( 19/3/2021 ) rencananya diskotik tersebut mendatangkan Disjoki (DJ) untuk tampil dalam acara Funtastic Dance
Berdasarkan akun Fb pengelolah CDI dalam statusnya memposting akan diadakannya Funtastic Dance yang di gelar seorang DJ bernama Cris dan Indah.
Padahal masih hangat di pemberitaan terkait seorang wanita yang meninggal di duga OD di salah satu diskotik Sky Garden yang masih dalam proses penyidikan Polda Sumut.
Dengan akan adanya pesta yang di adakan CDI atau Cafe Duku di malam Sabtu besok jelas Cafe Duku terkesan kebal hukum, sebab di masa pandemi covid-19 harus tetap menjaga prokes.
Laporan : Raiyan

