Miswanto (Photo) Keuchik Desa Ujong Padang Kecamatan Kuala
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Keuchik Desa Ujong Padang Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Miswanto menerangkan Aset Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) 2 (dua) ekor sapi Limosin diselanatkan karena tidak terurus dan dapat berdampak pada kematian.
"Saya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Desa harus benar-benar dalam tersebut karena merupakan salah satu tugas saya dalam menyelamatkan kerugian Negara. Karena Aset BUMG tersebut bersumber dari APBG pos Dana Desa (DD)", tegas Keuchik Miswanto melalui pers rilisnya.
Jika mau diperiksa sapi tersebut silahkan saja, sambungnya karena sapi tersebut berada di Desa Cot Kumbang Kecamatan Kuala digabungkan dengan sapi yang sama milik BUMG Desa Cot Kumbang.
"Kalau ditanya alasannya kenapa harus ke sana? Karena perawatan sapi Limosin itu tudak sama dengan sapi lainnya, sapi Limosin juga dalam menyediakan pakar harus sesuai anjuran, jika tidak hasilnya sia-sia serta bahkan dia bisa mati", jelasnya.
Oleh sebab itu, jika berkembang isu terkait aset BUMG digembar-gemborkan tidak jelas kemana arahnya oleh oknum-oknum bertujuan tidak baik serta ada indikasi kepentingan adalah hal yang wajar.
"Yang penting saya memiliki fungsi tugas yang mungkin mereka semua belum memahaminya secara detil. Saya juga memiliki atasan dan rekan-rekan yang menuntun saya dalam bertugas sebagai KPA, mereka tempat saya bertanya terkait tugas pokok dan yang harus saya utamakan", ungkapnya.*
Laporan : Ediwan Kunaidi
Editor : Syahrudin AP

