TRIBUANANEWS.COM | Pematangsiantar - Sarmainah Sibuea karyawan toko buah Harum Manis yang beralamat di jalan Sutomo Kota Pematangsiantar memberikan piagam penghargaan dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K di dampingi Sekertaris Gugus Tugas Pematangsiantar Daniel Siregar, Senin ( 1/3/2021 ) pagi.
Pemberian penghargaan oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K kepada karyawan toko buah Harum Manis Sarmainah Sibuea berawal saat Kapolres Pematangsiantar berkunjung di tokoh tersebut dan sempat melihat beberapa kali karyawan tersebut menegur para pengunjung yang akan berbelanja agar mengunakan masker.
Melihat itu Kapolres Pematangsiatar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K merasa senang dan bangga kepada karyawan Toko Buah Harum Manis yang berani menegur pengunjung yang datang ke toko tempat dia bekerja.
Dengan sikap kepedulian Karyawan toko buah Manis yang sangat peduli di masa pandemi Covid-19, dengan selalu menghimbau para pengunjung yang akan berbelanja dengan selalu mentaati protokol kesehatan degan selalu menggunakan masker, akhirnya Kapolres Pematangsiantar menyapa dan mengucapkan banyak terima kasih yang telah membuat peraturan dan menghimbau para pengunjung harus selalu menggunakan masker.
Pada kesempatan ini juga Kapolres memberikan sebuah kenang kenangan kepada pemilik Toko Buah Harum Manis berupa Plakat.
Sarmainah Sibeua karyawan toko buah Harum Manis saat diwawancarai, seusai menerima penghargaan mengucapkan rasa bangga dan senang atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Pematangsiantar Bapak AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.Kyang telah memberikan penghargaan kepada saya, dan semoga saja apa yang saya lakukan ini bisa di lakukan masyarakat Kota Pematangsiantar agar kita bisa cepat berlalu dari namanya Corona, cetusnya singkat.
Disisi lain Kapolres Pematangsiantar saat di konfirmasi berharap dengan masyarakat akan mengikuti dan mentaati segala peraturan yang ada di masa pandemi Covid-19 agar kita cepat bebas dari wabah yang menyerang dunia cepat berlalu.
Laporan : Raiyan


