• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kantor Desa Pulo Kruet Tidak Pernah Buka, Bendera Merah Putih Telihat Sudah Robek

    09/03/21, 17:12 WIB Last Updated 2021-03-09T10:12:04Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COMNagan Raya -  Kantor Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya terlihat tidak pernah terbuka sehingga aktivitas pelayanan tidak ada sama sekali, bendera merah putih yang terpancang didepan kantorpun sudah sobek.


    Hal tersebut diungkapkan Hasbullah (37) salah satu tokoh masyarakat Ujoeng Raja kepada media Tribuananews.com, Selasa (9/3).


    Menurut Hasbullah sudah betahun - tahun kantor Desa Pulo Kruet tidak pernah aktif seperti Desa lainnya di Kecamatan Darul Makmur, kalau di Desa lainnya setiap Senin apel serta aktif sampai pjkul. 14.00 Wib, sehingga dapat memudahkan akses pelayanan publik masyarakat.


    "Ini jangan buka kantor, bendera merah putih yang terpancang didepan kantor sudah betahun tahun tidak diganti, terlihat jarak dekat sudah mulai sobek - sobek", ujar Hasbullah. 


    Yang lebih parahnya lagi, sambung Hasbullah pihak masyarakat tidak saling kenal siapa sebenarnya apatur Desa karena tidak pernah kelihatan memakai baju dinas serta tidak pernah keliahatan nongkrong dikantor untuk melayani masyarakat.


    "Andaipun masyarakat butuh pelayanan administrasi surat menyurat, Kades Pulo Kruet Atip P.A mengatakan datang aja kerumah, pertanyaannya untuk apa juga ada kantor Desa kalau urusannya dirumah", tegasnya.

    Bukan cuma hanya kantor Deaa tidak pernah buka, lanjutnya tetapi semua pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) pun tidak pernah terbuka sejak 2017 - 2020 kepada masyarakat.


    "Seingat saya cuma bagi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama masa pandemi covid 19 yang dibagikan dikantor Desa sedangkan bagi beras raskin juga bertempat dirumah kechik, bukan dikantor Desa", ungkapnya.


    Camat Darul Makmur Tawaruddin S. Sos kepada media Tribuananews.com menegaskan bila kantor Desa jarang buka, apalagi sudah betahun - tahun ini jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendes dan intruksi Bupati Nagan Raya mulai Januari 2021 seluruh kantor Desa se-Nagan Raya wajib diberlakukan absen untuk aparatur Gampong dan apel setiap hari Senin.


    "Saya selaku pengawas sudah mengitruksikan seluruh Kechik se-Darul Makmur untuk menindak lanjuti Intruksi tersebut, selanjutnya diberlakukan jam kerja sebagai mana kantor pemerintah  lainnya", terang Camat Tawaruddin.


    Karena, rambahnya Keuchik juga disebut pimpinan Pemerintah Desa sebagai mana diatur dalam UU Nomor 6/ 2014 tentang Desa serta turunannya milai Permendagri dan Permendes PDTT.


    "Jangan main - main dalam hal tata laksana Pemerintahan Desa, ini jelas melanggar Regulasi yang ada", papar Camat Darul Makmur.


    Kechik Desa Pulo Kruet  Atip P. A yang dikomfirmasi awak media Tribuananews.com menyangkut tidak bukanya kantor Desa tersebut mengatakan, sudah jauh - jauh hari saya intruksi kepada sekretaris Desa untuk setiap harinya aktif dan buka kantor sesuai intruksi Bupati Nagan Raya dan Camat Darul Makmur.


    "Kan tidak mungkin Keuchik Desa sendiri yang buka kantor setiap hari", jawab Atip P. A.


    Bukan hanya buka kantor saja sambung Keuchik Atip P.A tapi absenpun sudah ia berikan untuk mengatur jadwal piket bagi aparatur Gampong, baik kasi maupun kadus, guna untuk melayani keperluan proses surat menyurat khususnya kebutuhan masyarakat Desa Pulo Kruet.


    "Sepertinya, aparatur Desa pun sudah sedikit bandel tidak patuh lagi kepada saya, sehingga merekapun terlihat tidak bersemangat lagi karena ada issu berakhirnya masa jabatan saya  sebagai kades dipertengahan April tahun 2021 ini", tutup Kades Pulo Kruet.*



    Laporan  : Sofyan

    Editor      : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan