TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Badan jalan utama Desa Beringin Jaya Kecamatan Sungai Melayu dikeruk dan di jual kesalah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit. Jalan tersebut merupakan jalur Akses Utama warga sekitar.
Salah satu warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Sungai Melayu Rayak yang enggan disebutkan namanya, mengatakan aktivitas pengerukan jalan tersebut berlangsung sekitar 10 hari lalu.
"Pengerukan menggunakan eksavator, awalnya tanah yang dikeruk itu adalah lahan pribadi yang berada di samping jalan desa," katanya, Senin (29/3).
Namun lama kelamaan pengerukan terus berlanjut hingga ke bahu jalan dengan kedalaman
sekitar 5-7 meter itu akhirnya membuat bahu dan badan jalan amblas.
"Saat jalan itu longsor, pihak desa ada datang, diantaranya kepala desa dan BPD. Kami pikir badan jalan yang longsor itu mau ditimbau, eh ternyata malah jalannya yang semakin dikeruk," terangnya.
Bahkan, pengerukan semakin besar sekitar 30 meter sehingga jalan tersebut tidak dapat dilalui,
baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang membuat warga terpaksa menggunakan kebun sawit milik perusahaan untuk dijadikan jalan darurat.
"Kami protes, karena jalan itu jalan umum, kenapa tanahnya dikeruk? Apalagi untuk kepentingan pribadi. Jelas aktivitas kami terganggu. Meskipun nanti jalan itu ditimbun kembali, tentu kondisinya tidak akan kembali normal," jelasnya.
Wakil Ketua BPD Beringin Jaya, Erwin mengungkapkan, bahwa jalan tersebut bukanlah ambruk semata melainkan sengaja dikeruk dan dijual keperusahaan perkebunan kelapa sawit.
" Sebetulnya bukan ambruk itu sengaja digali," jelas Erwin.
Menurut dia, bahwa awal proyek tersebut dimulai dari lahan milik warga, namun kebutuhan perusahaan belum mencukupi.
" Proyek punya warga sudah selesai, namun kebutuhan perusahaan belum mencukupi dan kemudian mengambil di jalan itu," ungkapnya.
Terkait dana dari hasil penjualan tanah di bahu jalan, dirinya kurang yakin kalau uang nya masuk kedesa.
" Katanya masuk kedesa, tapi saya kurang yakin juga," tambahnya.
Selain itu, dirinya sebagai Wakil Ketua BPD sudah seringkali mengingatkan untuk hal hal yang melanggar aturan, dirinya juga tidak setuju untuk menggunakan nama BPD jika untuk kepentingan pribadi Ketua BPD.
" Kalau BPD itukan banyak anggota nya, malah yang jual itu ketua BPD nya, saya selaku wakil ketua BPD sudah sering kali mengingatkan," sambungnya.
Menurut Erwin, tanah yang digali itu merupakan jalan utama sehingga pasca digali aktivitas menjadi terganggu.
" Itu jalan utama, aktivitas warga terhenti, kedalaman sekitar dua meter kalau lebar nya sangat lebar sekali," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kades Beringin Jaya, Suparman mengaku tidak mengetahui adanya pengerukan di badan jalan tersebut.
"Kemarin itu pengerukan di tempat pak yoto bersebelahan dengan badan jalan, hanya saja informasi akibat kerukan jalan runtuh dan setelah runtuh warga ada yang komplain," akunya.
Dirinya kemudian kelokasi untuk meminta dilakukan perbaikan dan jika ada tanah yang telah diambil dari badan jalan runtuh agar segera dikembalikan.
"Sekitar 10 hari lalu saya kelokasi, saya tidak tahu apakah ada tanah dari badan jalan runtuh itu diambil, tapi saya sampaikan agar segera diperbaiki badan jalan tapi sekarang saya belum ada lihat ke lokasi karana masih di Kota Ketapang," katanya.
Ia menambahkan, pihak desa tidak ada dilibatkan dalam hal pengerukan tanah milik pak yoto namun sepengetahuan dirinya ada pihak BPD yang ikut melakukan penelian pengerukan tanah.*
Laporan: Erwin

