Said Mudhar (photo) Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong DPMGPr Nagan Raya
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Terkait pengajuan pencalonan diri sebagai Pejabat (Pj) Keuchik sesuai kriteria dan mekanisme diatur dalam Regulasi, DPMGP4 Nagan Raya tidak membatasi warga yang ingin ikut mencalonkan diri termasuk mantan Keuchik, Keuchik aktif dan Pj. Keuchik sedang aktif selama yang bersangkutan tidak atau sedang dalam proses hukum yang menggugurkan haknya atau tercabut haknya.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Rahmatullah, S. STP, M. Si melalui Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong Said Mudhar mengatakan menyangkut seleksi dan penetapan Pejabat (Pj) Keuchik Desa.
"Kami DPMGP4 Nagan Raya tidak punya kewenangan membatasi atau melarang seseorang untuk menjadi Pj. Keuchik Gampong. Yang dapat melarang hanya Undang - undang, kecuali sudah di cabut haknya untuk dipilih oleh pengadilan baru tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Keuchik Gampong", sebut Said Mudhar, Rabu (10/3).
Negara kita menganut azas hukum praduga tak bersalah, selama belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap (incrah) kita tidak dapat menyimpulkan seseorang bersalah.
"Kedua Keuchik Gampong tersebut belum ada ketetapan hukum baik sebagai tersangka maupun sebagai terdakwa/terpidana. Jangan menghakimi sebelum ada ketetapan hukum. Sampai hari ini kedua Keuchik tersebut belum ada proses hukum apapun", terangnya.
Kalau mereka bersalah silahkan dilaporkan ke aparat penegak hukum biar di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara ini.
"Janganlah menghakimi Keuchik di media se-olah - olah Keuchik Gampong sudah seperti tersangka padahal belum ada status hukum. Kami mendukung LSM/Ormas dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Gampong, kami minta tolong dikedepankan azas praduga tak bersalah", tegasnya.
Kalau ada penyimpangan silahkan dilaporkan kepada Camat, ke DPMGP4 atau ke aparat penegak hukum agar dilakukan tindakan sesuai Regulasi yang berlaku.Mari sama - sama kita ciptakan suasana kondusif di Nagan Raya.*
Editor : Syahrudin AP

