Para Awak Media dan LSM Saat Berada di Dalam Ruang Rapat Pertamina
TRIBUANANEWS.COM I Pontianak - Puluhan Wartawan dari berbagai media Cetak dan Online bersama LSM mendatangi Kantor Pertamina Jalan Letjen Sutoyo, Pontianak Selatan, Kamis (18/2/2021).
Maksud dan tujuan awak Media dan LSM mendatangi Pertamina guna mengkonfirmasi terkait permasalahan salah satu SPBU yang berada di Sintang.
Menurut salah satu Perwakilan Media, Syafarudin Delvin ( Detik Bhayangkara ) menyebutkan, bahwa kedatangan mereka salah satunya menyuarakan aspirasi mereka terkait Wartawan beberapa waktu lalu yang ditangkap polisi
" Kami mempertanyakan kawan kita sesama profesi yang kemaren dikatakan memeras salah satu SPBU di Sintang," ungkap Syafarudin Delvin.
Menurut Dia, penangkapan wartawan disintang ada ketidak wajaran, dirinya nya juga meminta kepada Pertamina untuk juga menindak tegas kepada SPBU tersebut.
" Kami meminta kepada Pertamina untuk menyelidiki SPBU tersebut, tidak mungkin pihak SPBU tiba-Tiba mengeluarkan sejumlah uang kepada wartawan, pastilah ada apa-apanya di SPBU itu," cetusnya.
Menurut Dia, Pihaknya juga mempertanyakan jika terbukti, sanksi apa yang akan diberlakukan SPBU tersebut.
" Kami mendesak juga kepada Pertamina, jika terbukti sanksi apa yang akan diberlakukan kepada SPBU itu, dari kronologisnya jelas, bahwa ada yang memberi dan yang menerima, masak hanya yang menerima yang ditangkap," ujarnya.
Perwakilan Pertamina, Wedi sebagai Sales Menejer area Kalbar menyebutkan, terkait penangkapan tiga wartawan, dirinya menyebut, Kalau pihak nya berprinsip hormati proses yang sudah berjalan dari pihak kepolisian, dirinya juga menyebutkan, jika terbukti bahwa SPBU tersebut melakukan pelanggaran pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
" Selama saya bertugas di Kalbar kita komitmen yang sudah kita sepakati. Tidak pernah melakukan penyelewengan. Kita sudah berkomitmen, selama ini sudah beberapa kali bahkan sering mengeluarkan sanksi sanksi agar mereka (SPBU) tidak mengulangi lagi," ucap Wedi setelah berauden dengan Para Wartawan dan LSM.*
Laporan: Erwin

