TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang akan melakukan pemanggilan terhadap PT. Mulya Bhakti Kahuripan (MBK) terkait keluhan warga Kenaya Desa Riam Bunut Kecamatan Sungai Laur yang terdampak langsung oleh Limbah dari PKS.
Hal itu diungkapkan Uti Royden Top selaku Ketua Komisi II DPRD Ketapang, pihak nya akan sesegera mungkin memanggil managemen PT. MBK terkait keluhan warga Desa Riam Bunut, tepatnya di Kampung Kenaya.
" Kami akan panggil pihak perusahaan terkait keluhan warga tentang dampak dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. MBK," jelas Legislator itu, Senin (8/2/2021).
Pihaknya juga akan mengecek langsung keperusahaan, agar tidak terjadi simpangsiur dalam memperoleh informasi.
" Jadi rencana kita Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 15,16 Ferbruari 2021, dan akan meninjau kelapangan seperti apa kelayakan Kolam Limbah PKS PT. MBK itu, kebetulan kita ada kunjungan kerja ke Pontianak jadi pas lah itu satu arah," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak masyarakat mengeluh terkait Limbah dari PKS. Menurut warga sekitar, setelah berdirinya PKS itu warga tidak bisa lagi mengkonsumsi air dari sungai Belimbing, sebab jika hujan maka air dari sungai tersebut berubah warna dan menimbulkan bau busuk.
Parahnya, tidak hanya sungai menjadi permasalahan, suara dari PKS itu juga mengganggu warga sekitar, jarak permukiman warga dengan PKS hanya berjarak 700 meteran saja.
" Akibat dari PKS, kami tidak bisa lagi menggunakan air sungai Belimbing sebagai air minum, cuman untuk mandi, itupun kalau tidak hujan, kalau hujan air nya sangat keruh dan menimbulkan aroma tidak sedap," ungkap Ahmad Sugianto beberapa waktu lalu.
" Kami juga sangat terganggu dengan suara PKS itu," tukasnya.*
Laporan: Erwin


