• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tekab Reskrim Polsekta KotaPinang Berhasil Tangkap Pelaku 363

    21/02/21, 12:35 WIB Last Updated 2021-02-21T05:35:51Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Labuhanbatu Selatan - Tim khusus anti bandit (Tekab) reskrim polsekta Kotapinang berhasil tangkap  pelaku pencurian di jalan kampung raja kelurahan kotapinang ,kecamatan kotapinang kabupaten labuhanbatu selatan, Jumat (19/02/2021).

    Penangkapan tersangka bermula dari Laporan  masyarakat tentang pencurian atas nama pelapor Lusiana Dawarni sitompul dengan nomor : LP /24/ll/ Res.1.8/2020/ SPKT / SU /LBS /sekta kotapinang.

    Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat SH,MH  ketika di konfirmasi membenarkan bahwa 2 orang pelaku kejahatan pencurian telah berhasil ditangkap yaitu Rusmin Nuryadi alias kumin ( 25 ) alamat kampung Raja kelurahan kotapinang  dan  Bima Fahlevi Nasution Alias Bima ( 15 ) dengan alamat dusun Teluk Pinang Desa Asam Jawa kecamatan Torgamba dengan barang bukti 2 pasang  sandal milik tersangka ,1 Buah hp merek oppo milik korban ,1 Buah tabung gas 3 kg ,serta 35 ribu uang tunai.


    Dijelaskannya, "Pada hari Senin  tanggal 15 Februari 2021 sekitar pukul 02.45 wib saksi terbangun dan mendengar ada suara org berjalan didalam rumah milik korban kemudian saksi berteriak mengatakan maling dan pelaku berhasil melarikan diri dikegelapan malam kemudian pelapor melihat Hp android merk Oppo dan samsung lipat yg dicarger didalam kamar telah hilang dan dan mencari disekeliling rumah dan menemukan 2 pasang sendal yg diduga milik pelaku, dan tabung gas milik korban ada disamping rumah kemudian pada pukul  09.30 wib korban membuat laporan resmi dipolsekta kotapinang".


    Lanjutnya, "pada Hari jumat  tanggal 19 februari 2021 sekitar pukul 09.00 wib unit reskrim Polsekta kotapinang yang telah melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut berhasil menemukan nama nama pelaku tindak pidana dan mendapat informasi bahwa pelaku Bernama Bima berada di teluk Pinang kec. Torgamba.


    Kemudian dilakukan penangkapan dan hasil introgasi benar Bima telah melakukan pencurian bersama temanya Kumin, kemudian dengan gerak cepat Team Opsnal yg di Pimpin Panit 2 Reskrim Polsekta Kotapinang IPDA Francis  Saragi SH MH melakukan pengejaran di perladangan yang tidak jauh dari penangkapan Bima  dan menemukan Kumin sedang berada dipondok sawitan kemudian team Opsnal melakukan penangkapan dan Kumin  mencoba melawan Anggota Opsnal dan diberikan tindakan tegas terukur dan menyita barang Bukti berupa HP Oppo milik Korban.


    Kemudian Kumin dibawa ke RSUD kotapinang untuk diberikan perawatan medis dan setelah itu diboyong ke Polsekta kotapinang guna kepentingan penyidikan 

    AKP Bambang G Hutabarat menambahkah, "saat ini pelaku sedang dilakukan penyelidikan dan  saksi saksi," jelasnya.*

    Laporan : Rindu Elferedo
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan