• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Syari M. Nur Terpilih sebagai Ketua Forkom Tuha Peut Nagan Raya

    03/02/21, 02:33 WIB Last Updated 2021-02-02T19:33:09Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COMNagan Raya -  Musyawarah 10 (sepuluh) Ketua Forum Tuha Peut/BPD Kecamatan se-Nagan Raya merumuskan berdirinya Forum Komunikasi (Forkom) Tuha Peut/BPD tingkat Kabupaten serta pengkatan Pengurus Organisasi tersebut Suka Makmue, Selasa (2/2).

    Dalam musyawarah tersebut Syari M. Nur terpilih sebagai Ketua Forkom Tuha Peut Kabupaten Nagan Raya serta deretan pengurus teras lainnya jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). 

    Zulkifli S. Sos Ketua FK Tuha Peut Kecamatan Tripa Makmur kepada media Tribuananews.com membemarkan adanya musyawarah pemilihan Ketua Forkom Tuha Peut Kabupaten dikawasan perkantoran Suka Makmue dihadiri oleh sepuluh ketua Kecamatan Suenagan Raya.

    "Dalam musyawarah tersebut dikukuhkannya Syari M. Nur sebagai Ketua Forkom Tuha Peut/ Badan Permusyawatan Desa (BPD) Kabupaten Nagan Raya secara aklamasi, serta dipandang penting kebutuhan BPD sesuai Regulasi terbaru dalam fungsi pengawasan tingkat Desa", ujar Zulkiflì, S. Sos.

    Maka dari itu, sambungnya para seluruh Ketua BPD Kecamatan se-Nagan Raya  sepakat mengukuhkan Ketua Forkom Tuha Peut Kabupaten Nagan Raya sebagai Forum Koordinasi bagi dasar lahirnya Permendagri Nomor 110/2016 tersebut melaksanakan amanat Regulasi.

    "Mengingat Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kami Tuha Peut agar selaras, sejalan sebagai Inisiator, Legislator dalam produk Regulasi ditingkat Desa, selanjutnya sebagai fungsi kontrol/Pengawasan tata pemerintahan Desa agar sinergis, maka dibutuhkan wadah bersama", katanya.

    Ketua Forkom Tuha Peut terpilih Kabupaten Nagan Raya Syari M. Nur dalam sambutan singkatnya mengatakan usaha keras dari lapisan bawah ditingkat Desa sejak awal 2020 pada tahun lalu kini sudah terwujud dalam wadah bersana.

    "Sekarang saatnya kita membenahi berbagai persoalan yang kerap terjadi ditingkah Desa sebagai implementasi Permendagri Nomor 110/2016, salah satunya mengawasi anggaran Dana Desa (DD), pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintahan Desa", jelas Syari M. Nur.

    Disamping itu, lanjutnya sebagai Inisiator dan Legislator ditingkat Desa, agar Desa memiliki Fondasi yang kuat dalam tatanan pelaksanaan pembangunan serta pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan serta miliki hak kewenangan sesuai amanat Undang-undang.

     "Dengan adanya wadah bagi kita para BPD/Tuha Peut se-Nagan Raya mari saling mengisi serta berbagi buat rekan-rekan kita lainnya agar fungsi tugas BPD/Tuha Peut berjalan efektif diseluruh Nagan Raya", harapnya.*


    Laporan   : Sofyan
    Editor       : Syahrudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan