• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sebagai Bentuk Sinergitas, Polda Banten dan Kanwilkumham Tanda Tangani Komiten Bersama

    10/02/21, 18:42 WIB Last Updated 2021-02-10T11:42:10Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto. S.H.,M.H.,M.B.A menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama (MoU) antara Polda Banten dengan Kanwilkumham Provinsi Banten dan dilanjutkan menyaksikan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM pada Kanwilkumham, Rabu (9/02/2021).


    Kegiatan Penandatangan MoU dan Deklarasi Janji Kinerja ini dipimpin oleh Kakanwilkumham Provinsi Banten Agus Toyib, Bc.IP.,S.H,.M.H dihadiri Irjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi S.I.K, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto. S.H.,M.H.,M.B.A serta Kakanwilkumham Prov Banten, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf, Kajati Banten, Rektor Universiras Muhammadiyah Tangerang, Ketua PWI Banten dan Kabidhumas Polda Banten. 


    "Perjanjian kerjasama ini dilakukan agar dapat menjalin sinergitas yang baik antara Polda Banten dengan Kanwilkumham Provinsi Banten, serta terwujudnya perlindungan hukum, keamanan bebas hukum dan menjadikan daerah yang aman serta kondusif," kata Agus Toyib. 


    Dalam  penandatanganan MoU ini Agus Toyib menerangkan bahwa tugas Pemasyarakatan adalah sifatnya pembinaan sedangkan tugas dari kepolisian adalah memelihara Kamtibmas.


    "Oleh karena itu dengan adanya sinergitas antara Polda Banten dan Kanwilkumham , maka beban tugas yang kita emban akan terasa lebih ringan dalam pelaksanaannya," tambah Agus Toyib. 


    Usai acara penandatanganan, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa percepatan informasi terkait keberadaan dan status tahanan sangat perlu menjadi perhatian bersama. 


    "Koordinasi  antara pihak Lapas/Rutan dengan pihak Kepolisian yang baik dan cepat maka kita akan mudah melakukan pengawasan, inteligensi serta penindakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dianggap dan terbukti melakukan tindak pidana terlebih lagi yang terkait dengan peredaran narkoba," kata Rudy Heriyanto 


    Oleh karena itu dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan akan memudahkan kinerja kedua belah pihak dalam menegakan hukum  di wilayah Banten ini. 


    "Mengingat dimasa pandemi Covid-19 ini mari kita sama-sama bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara 5M Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Mengurangi mobilisasi berpergian, kita berdoa agar pandemi ini cepat berlalu sehingga masyarakat Banten dapat melaksanakan aktivitas seperti biasanya," tutup Rudy Heriyanto.*


    Laporan : Syarifuddin 

    Sumber :  Bidhumas

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan