• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PT. MBK Lakukan Pembohongan Publik, Ketua Komisi II dan IV Belum Melakukan Monitoring

    23/02/21, 13:50 WIB Last Updated 2021-02-23T08:24:21Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - PT. Mulia Bhakti Kahuripan (MBK) melakukan pembohongan publik, diduga untuk menutupi sistem menejemen yang buruk sehingga mengklaim bahwa DPRD Kabupaten Ketapang telah berkunjung dan monitoring Ketenagakerjaan dan limbah.


    " Kemarin kita juga sudah dikunjungi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang," kata Erlangga H.P selaku Menejer GA& License. 


    Dirinya menunjukan surat dari DPRD Ketapang tentang pemberitahuan kunjungan kerja, disurat tersebut kunjungan pada hari Jum'at tertanggal 29 januari 2021 pukul 13:00 WIB hingga selesai. 


    Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II Uti Royden Top menjelaskan, bahwa dirinya tidak jadi ke PT. MBK. 


     " Kami dari komisi II belom, kemaren kami pakai pesawat langsung kepontianak, tidak lewat darat, Kemungkinan komisi IV," kata Uti via telepon, Senin (22/2/2021).


    Senada dengan Komisi II, Ketua Komisi IV yang juga membidangi Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak kenal dengan PT. MBK. 


    " Tidak ada, dapat info dari mana, kenal juga tidak dengan MBK," ucap Ketua Komisi IV Achmad Sholeh ST. M. sos.


    Untuk diketahui, PT. MBK bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang berdomisili di dua Kecamatan yaitu Simpang dua dan Laur.*



    Laporan: Erwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan