• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PT. BTI Mangkir, DPRD Tubaba Gelar Hearing Tertutup

    02/02/21, 10:07 WIB Last Updated 2021-02-02T03:27:20Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Tulang Bawang Barat - Pemanggilan yang di layangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada pimpinan PT. Berjaya Tapioka Indonesia (BTI), sepertinya tidak di indahkan. Sehingga Hearing yang berlangsung tanpa adanya perwakilan dari pihak perusahaan, Panaragan, Senin (01/02/2021).


    Turut hadiri dalam Hearing tersebut Disnakertrans, DPTSP, DLH, Dispenda, Bagian Hukum, Diskoperindag, serta komisi I DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat,rapat di gelar secara tertutup, dan berlangsung diruang Rafat komisi 1.

    Yantoni, Ketua Komisi 1 meminta agar permasalahan BTI segera diselesaikan.


    Selanjutya, Yantoni membeberkan, permasalahan - permasalahan terkait perizinan PT. BTI yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


    "Tadi kita sudah dapat dokumen perizinan- perizinan, memang sudah ada dokumen perizinan yang sudah di perpanjang, ada yang belum, tetapi hasil hearing kita tadi memang setelah kita telaah, dan kita teliti perizinan itu tidak sesuai fakta di lapangan.

    Kemudian ketenagakerjaan, belum ada laporan, belum ada dokumen masuk kesitu untuk administrasi tenaga kerja," beber Yantoni.

     

    Sementara, Yantoni meminta ketegasan dari Bupati Tulang Bawang Barat, untuk mendorong SKPD terkait untuk lebih koperatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.


    "Kemudian IMB nya hanya sekitar 800m persegi, makanya kesimpulan dari rapat itu kita minta kepada Bupati, melewati kepala dinas satu pintu untuk melakukan hal-hal yang sangat penting yang di perlukan, kumpulkan semua satker terkait sama-sama kita turun kelapangan," tukasnya.


    Sementara, terkait Informasi jumlah Tenaga kerja yang tercatat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulang Bawang Barat, Gustam tidak bisa menjelaskan.


    "Kami ini kan di undang, yang pengaruh besar kan satu pintu, jadi kalau mau bicara perizinan, kan satu pintu yang punya kaitan, infomasi jumlah pekerja, ya kekantor tanya sama yang membidangi," cetusnya.


    Sedangkan, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Lukman Menjelaskan. Izin operasional yang di gunakan oleh perusahaan adalah izin terbaru. Namun tanpa melalui TKPRD. 


    "Mereka sudah punya dokumen tentang peralihan itu, bahwa mereka ini sudah jual beli, tentunya memakai direktur yang ada sekarang nama perusahaan yang ada sekarang, makanya yang tadinya BTJ sekarang BTI," tuturnya.


    Menurutnya, BTJ merupakan asal dari perusahaan BTI, sehingga pekerja semestinya mengikuti mekanisme perusahaan terbaru.


    "BTJ itu asal usulnya saja, sesuai dengan operasional sekarang BTI, tentunya sekarang karyawan yang sekarang patuh dengan BTI, hanya saja kita akan lihat, menurut pihak perusahaan bahwa mereka ini sudah di tanggung BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, sementara saya belum lihat dokumennya, kita jadwalkan kita mau panggil Kepala Cabang BPJS yang ada di Kabupaten kita, apakah benar bahasa mereka ini," ujar Lukman.


    Selanjutnya, Yantoni memaparkan,

    Bahwa ketika adanya peralihan dari perusahaan, maka perizinan tersebut semestinya adanya perbaruan.

     

    "Ketika itu di over alihkan, baik pekerja maupun perizinan itu harus dari awal mereka sampaikan, Dokumennya itu harus baru, karena  BTJ kita tahu  sudah 20 tahun yang lalu atau 15 tahun yang lalu, apakah perizinan-perizinan yang mereka sampaikan masa lampaunya dari BTJ, ini perlu di benahi," cetusnya.


    Lebih lanjut Yantoni menegaskan, akan turun kelapangan dalam waktu satu minggu kedepan.


    "Kesimpulan rapat kita dengan  dinas satu pintu, supaya dinas satu pintu berkordinasi dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPRD) yang Artinya, semua instansi terkait itu ada kita akan turun di lapangan, janjinya minggu depan ini kita akan di kasih kabar," tukasnya.*



    Laporan  : Juliyanto/Andika/Elman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan