• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Bangkep Tandatangani MoU Pengamanan Perusahaan Objek Vital Tahun 2021

    04/02/21, 13:03 WIB Last Updated 2021-02-04T06:03:40Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    “Dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada,” tutur AKBP Reja.

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai – Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Sabhara Polres AKP Jolly R. Lengkong, S.H menandatangani nota kesepakatan atau kontrak kerjasama (MoU) pengamanan objek vital di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep, Rabu (03/2/2021).

    Penandatanganan kontrak kerja sama antara Polres Bangkep dengan sejumlah Instansi dan perusahaan yang menggunakan jasa Pam Obvit diantaranya, Pertamina, Bank BRI, Bank BNI, Bank Sulteng dan Bank BPR Palu Lokadana.

    Kapolres Bangkep AKBP Reja dalam sambutannya mengatakan, agar polri bersama pengelola objek vital mampu meningkatkan kemitraan dan mewujudkan sinergi polisioner dalam rangka memelihara keamanan pada masing-masing objek vital.

    Dalam hal ini, Polres Bangkep dengan otoritas pengelola obyek vital dalam wilayah Kabupaten Bangkep dan Kabupaten Balut sebagai penjabaran keputusan Presiden RI No 63/2004. Dalam pelaksanaannya, sistem pengamanan obyek vital nasional dapat diimplementasi secara proposional, integral, efektif dan efesien.

    “Dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada,” tutur AKBP Reja.*

    Laporan : Yudi
    Sumber : Bag Humas Polres Bangkep
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan