TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Warga Kampung Kenaya Desa Riam Bunut Kecamatan Sungai Laur mengklaim bahwa mereka merasakan dampak dari limbah dan polusi dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. MBK.
Warga sekitar menuturkan, bahwa areal PKS dikelilingi oleh sungai yang dulunya biasa di konsumsi oleh warga Kampung Kenaya Belimbing. Namun semenjak PKS itu berdiri air sungai Belimbing tidak bisa lagi dikonsumsi warga. Jarak PKS dengan permukiman warga sekitar 700 meter.
Bila hujan turun maka warna air sungai akan berubah, selain itu menimbulkan aroma yang tidak sedap.
Aroma tidak sedap itu, menurut warga berasal dari limbah PKS PT. Mulia Bhakti Kahuripan (MBK) sebab jarak kolam limbah PKS dengan sungai hanya beberapa meter saja.
" Akibat dari PKS, kami tidak bisa lagi menggunakan air sungai Belimbing sebagai air minum, cuman untuk mandi, itupun kalau tidak hujan, kalau hujan airnya sangat keruh dan menimbulkan aroma tidak sedap," kata Ahmad Sugianto kepada Tribuananews, Jum'at (5/2/2021) kemaren.
Hal demikian tentu tidak sesuai dengan mekanisme perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang digalakkan oleh pemerintah, jika prinsip-prinsip dasar tentang pembuatan kolam limbah hasil kelapa sawit tidak terpenuhi, besar kemungkinan terjadi perusakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Diperparah, volume kebisingan terhadap warga tidak terukur sehingga warga sekitar merasakan kebisingan.
" Kami juga sangat terganggu dengan suara PKS itu," tambah Ahmad.
Jika PT. MBK sudah mendapatkan sertifikat ISPO maka patut dipertanyakan keseriusan pengauditan sertifikasi.
Jikalaupun PT. MBK belum mendapatkan sertifikasi ISPO atau RSPO, sudah semestinya Crude Palm Oil (CPO) PT.MBK tidak layak untuk di perjual/belikan, sebab mengabaikan prinsip perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Saat hendak mengkonfirmasi kepada managemen PKS PT. MBK, pihak Security memberitahukan bahwa pimpinannya sedang tidak berada ditempat.
Sampai berita ini dirilis, media ini masih melakukan investigasi lanjutan dan menunggu pihak managemen untuk upaya konfirmasi.*
Laporan : Erwin

