• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengelolaan DD Desa Padang Panyang Diduga Tidak Transparan

    14/02/21, 22:26 WIB Last Updated 2021-02-14T15:26:22Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di Desa Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya diduga tidak Transparan, hal tersebut terlihat baliho Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tidak dipasang.


    Sementara tempat pemasangan Baliho APBG tersebut sudah dibuat dengan disinyalir menggunakan anggaran Negara. Sehingga terkesan bangunan tempat Baliho tersebut terkesan tidak bermanfaat.


    Menurut Zainuddin salah seorang Aktivis Pemerhati Pemerintahan dan Anggaran Negara Kabupaten Nagan Raya, Anggaran DD harus transparan tanpa alasan apapun, karena Anggaran DD bukan bersifat rahasia Negara.


    "Mulai dari Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa hingga semua turunannya dan rujukannya pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik telah jelas disebutkan harus transparan terhadap anggaran Negara kecuali menyangkut Pertahanan dan Keamanan (Hankam)", sebut Zainuddin.


    Mempertanyakan tentang tata kelola anggaran Negara serta transparansinya, sambung Zainuddin bukan perbuatan mengacau, jika dinilai hal tersebut mengacau situasi dan kondisi di Desa, maka Regulasi yang telah disahkan Negara sebaiknya dihapus saja.


    "Dalam Regulasi telah dijelaskan siapa saja warga Negara Republik Indonesia dibenarkan melakukan kontrol publik terhadap pelaksanaan anggaran Negara berbasis publik, karena anggaran tersebut adalah dari sumber hutang Negara dibebankan kepada seluruh rakyat Indonesia", katanya kepada media Tribuananews.com, Minggu 14/2).


    Oleh sebab itu, meminta transparansi anggaran itu sah-sah saja kepada pengelola anggaran Negara karena hal tersebut adalah amanat Regulasi.


    Saat dikonfirmasi awak media Tribuananews.com, Pj. Keuchik Padang Panyang Usman Razali alias Keuchik Gam mengatakan kepada awak media harus jumpa dulu untuk diberikan konfirmasi dengan alasan tidak kenal, bahkan diduga menuding wartawan yang konfirmasi adalah gadungan.


    "Terkait Baliho APBG tidak dipasang karena banyak terjadi perubahan ditahun 2020, maka saya tidak pasang Baliho tersebut", kata Keuchik Gam.


    Ia menambahkan, jika di Desa sudah aman-aman saja, jangan lagi dibuat kacau, kalau bikin kacau bahaya juga.


    "Jangan jadi pengacau, kapan kita ketemu, hebat kali wartawan kita ngomong saja tidak boleh. Kapan kita ketemu dulu, karna saya perlu ketemu, jangan asal tulis saja berita", ujarnya.*



    Laporan    : Ediwan Kunaidi

    Editor        : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan