• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengakuan Terduga Pungli Dana Bantuan UMKM Terdampak Covid-19 Desa Kuala Trang, Ini Uraiannya

    20/02/21, 18:44 WIB Last Updated 2021-02-20T11:44:46Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     

    Suwarni (photo) warga Desa Kuala Trang terduga pelaku Calo dan Pungli hingga Rp.22.000.000 bantuan dana UMKM pandemi Covid-19 penerima manfaat warga Desa Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Ràya


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Terkait Dugaan Pungli Dana Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak Covid-19 dari penerima manfaat di Desa Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Nagan Raya, Suwarni mengaku kepada awak media, Jum'at (19/2).


    Suwarni warga Desa Kuala Trang diketahui selaku terduga Calo pengurus Dana Bantuan UMKM untuk warga Desa Kuala Trang diduga pengutip uang pungutan liar (Pungli) dari penerima manfaat di Desa setempat dan selaku penerima informasi dari Dinas terkait mengenai bantuan tersebut.


    "Penerima manfaat yang sudah keluar dana bantuan UMKM di Desa Kuala Trang 136 orang dari yang saya bawa 243 orang dikirim list oleh tukang input dari pihak Dinas langsung. Ini sudah bawa semua datanya ke tim pengimput, bukan ke kantor Dinas", ujar Suwarni,  


    Awal mula diduga pungutan dari penerima manfaat, Suwarni menyampaikan kepada pengaju proposal dana bantuan UMKM untuk berikan uang kepada tim pengimput pengakuan Suwarni dari Dinas Perindagkop Rp. 100.000/proposal setelah dana cair, alasannya karena mereka sudah bantu dari awal hingga mendapatkan bantuan. Kalau dibantu mereka belum tentu pun keluar, dikatakan Suwarni kepada mengaju proposal.


    "Saya menyerahkan uang setelah diberikan penerima manfaat kepada tim input dari Dinas tersebut Rp.10.000.000, untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan makan minum Kantor Desa 2 (dua) kali Rp. 6.000.000, untuk aparatur Desa Rp. 200.000/orang, Keuchik Rp. 2.000.000, Kadis Perindagkop saat itu Diman Dasimun Rp. 1.500.000 dari total saya peroleh dari warga lebih kurang Rp. 22.000.000", ungkap Suwarni.


    Suwarni mengaku memberikan kepada mereka sebagai balas jasa/ucapan terima kasih, tidak karena diminta oleh yang bersangkutan, karena sudah membantu memperlancar proses, memberi informasi, membantu menggolkan proposal sehingga yang dibawanya usulan proposal  warga ke Dinas cair sebanyak 136 orang.


    "Memang tidak semua yang dapat dicairkan bantuan dana UMKM kasih uang ke saya, hanya sekitar 90-an orang yang ngasih, itu pun bervariasi mulai Rp. 50.000-Rp.200.000. Ada juga yang saya kembalikan kasian karena janda miskin", jelasnya.


    Malah kata Suwarni, yang tidak diurusnya atau bukan melalui dirinya tidak mendapatkan bantuan tersebut, yang ngantar sendiri malah tidak gol satupun. Buktinya yang ngantar sendiri satupun tidak dikeluarkan oleh mereka. 


    Salah seorang penerima manfaat dana bantuan UMKM terdampak Covid-19 warga Desa Kuala Trang Edi Susanto mengaku mengurus sendiri dan mengantar sendiri ke Dinas berkas Proposalnya juga berhasil mendapatkan dana bantuan tersebut.


    "Saya yang ngurus sendiri juga disuruh Keuchik ngasih ke Suwarni Rp.200.000 setelah cair, alasannya uang capeknya Suwarni mengurus ke Kantor Dinas. Saya disuruh Keuchik berikan uang tersebut ke Suwarni saat meminta tanda tangan Rekomendasi pencairan kepada Keuchik", terang Edi Susanto.


    Pj. Keuchik Kuala Trang Samsul Bahri terkait pengakuan Suwarni tersebut namanya ada menerima pemberian dari Suwarni, saat dihubungi awak media melalui telepon selulernya tidak menjawab awak media/tidak diangkat telepinnya.


    Dicoba hubungi melalui pesan WhatsApp nya juga tidak merespon awak media, padahal saat itu WhatsAppnya tertulis Online, pukul. 13.05 WIB Selasa (16/2).


    Sementara oknum tim input data dari Dinas Perindagkop Nagan Raya yang diberikan uang oleh Suwarni Rp. 10.000.000 dirahasiakan identitasnya oleh Suwarni, sehingga pihak media belum dapat melakukan konfirmasi.


    Kepala Dinas (Kadis) Perindagkop Nagan Raya saat itu, dan sekarang berdinas di Disparpora Nagan Raya Diman Dasimun saat dikonfirmasi awak media mengatakan, setelah mendengar desas - desus di Desa Kuala Trang ia mengembalikan uang yang diterima dari Suwarni Rp. 1.500.000. 


    "Saya bahkan menolak setiap pemberian dari para pengusul proposal kalau memberikan uang dan lainnya kepada saya, termasuk yang ngantar berkas ke rumah saya malam dari Kuala Trang diduga dikasih uang ke saya Rp. 400.000, saya tolak", sebut Diman Dasimun.


    Untuk sementara informasinya, sambungnya memang dari awal tahun 2020 dirinya lgsung yang memberitahukan ke pedagang - pedagang untuk mengajukan permohonan bantuan, tapi ada kriterianya, dan belum ada kejelasan dari Pemerintah Propinsi atau Pusat.


    "Dan Pedagang banyak yang tidak mau membuat permohonan, waktu itu kalau tidak salah sekitar 2014 pedagang yang mendaftar dan kita daftarkan ke pusat", jelasnya.


    Yang direalisasikan gelombang pertama, tambah Diman Dasimun kalau tidak salah 977 pedagang, yang pencairannya di BRI Cabang Blang Pidie Unit Alue Bilie. 


    "Dan sampai kemaren Jum'at saya dihubungi pihak Bank penyakit bahwa masih ada yang belum cairkan tahap pertama sebanyak 77 pedagang, jadi ini untuk keterangan sementara, ini datanya", terangnya.*


    Laporan   : Ediwan Kunaidi

    Editor       : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan