Kondisi Jalan Pelang Batu Tajam Saat Musim Hujan
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Mega Proyek Pelang batu tajam 56,4 Miliar masih dalam penyelidikan Polda Kalbar, sejumlah pejabat Dinas PUTR Ketapang sudah diperiksa.
“Benar saya selaku PPK Mega Proyek Pelang Batu Tajam telah diperiksa Polda Kalbar di Mapolsek Delta Pawan Ketapang. Dalam pemeriksaan," kata Arif Lukman ST. Beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, bukan dirinya saja yang diperiksa selaku PPK, namun pejabat lainnya juga ikut diperiksa.
“ Bukan saya saja selaku PPK, tapi Kadis PUTR, PPTK dan Juga Seketaris PUTR kabupaten Ketapang juga ikut serta di Periksa,” jelas Kabid Bina Marga sekaligus PPK diproyek Pelang batu tajam.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, untuk hasil sementara setelah memperoleh klarifikasi dari berbagai pihak belum menemukan kerugian negara.
" Untuk pekerjaan Proyek dimaksud, bahwa Polda Kalbar sudah lakukan penyelidikan, hasil sementara setelah memperoleh klarifikasi dari pihak pihak terkait dan keterangan ahli tekhnis Polnep bahwa belum menemukan adanya kerugian negara, kalaupun ada kerusakan kerusakan masih dalam standar deviasi," jelas Donny saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (23/2/2021).
Untuk diketahui, Mega proyek batu tajam dengan pagu 56,4 Miliar dikerjakan oleh PT Marga Mulya dengan kontrak nomor 602/120/KPA.1-APBD/DPUTR-B/2019, tanggal 01 Juli 2019.*
Laporan: Erwin


