TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Paskah di razia Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (1/2) oleh Dinas Pariwisata terkait tidak memiliki ijin, Diskotik Champion dan caffe Resto, kini beroperasi kembali walau pun belum mengantongi ijin beroperasi, hal ini jelas bahwa pemilik Diskotik Champion dan Caffe Resto tidak mengindahkan kesepakatan yang telah di buat saat di lakukan razia.
Pantauan awak media di lapangan, Senin ( 8/2 ) terlihat Diskotik Champion kembali beroperasi. Hal senada juga disampaikan salah satu warga sekitar yang tak mau di sebut namanya, cuma satu minggu aja mereka berhenti beroperasi setalah itu buka kembali.
Salah satu tokoh pemuda Sei Bingai Gaga yang juga Ketua PAC PP Sei Bingai saat di konfirmasi, Selasa ( 16/2/2021 ) siang meminta kepada Pemda Langkat untuk segera menindak tegas Diskotik Champion yang sudah beroperasi kembali dan seperti tidak menghargai kesepakatan paska di razia Pemda Langkat melalui Dinas Pariwisata bekerjasa dengan Sat Pol PP, Kodim 0203 Langkat serta juga melibatkan Subdenpom 1/5-2 Binjai yang beroperasi tidak memiliki ijin.
Gaga juga berharap kepada Pemda Langkat khususnya Bupati Langkat agar Diskotik Champion di tutup saja karena lokasi ini di anggap sudah sangat meresahkan Kota Binjai dan Langkat terutama para omak - omak.
Kalau bisa jangan hanya Diskotik nya saja tetapi tempat - tempat yang di duga melakukan transaksi jual beli Narkoba di brantas sekalian.
Di sisi lain Camat Sei Bingai Asnawati S.Sos bunkam saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon genggam dan juga melalu Sms prihal keluhan masyarakat dengan adanya Diskotik Champion, serta barak - barak Judi dan Narkoba yang ada di lokasi tersebut, Selasa ( 23/2/2021 ) siang.
Sebagai seorang Camat Sei Bingai yang merupakan pemimpin tak seharuanya bungkam, sebab Camat lah yang menjadi tumpuan utama masyarakat Sei Bingai dan yang harus memberikan solusi dan jalan keluar atas keluhan masyarakat di wilyah yang Camat Pimpin.
Lpaoran : Raiyan

