TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Ketua Koordinator Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Laki) Kecamatan sungai Melayu Raya saat melakukan investigasi dilapangan menemukan Fisik pekerjaan peningkatan jalan yang diduga dikerjakan tidak sesuai.
Pekerjaan Peningkatan jalan Merdeka dari RT 03 Samapi RT 08 Desa Suka Mulya Kecamatan Sungai Melayu Raya dengan Pagu 189.500.00 sudah mengalami kerusakan dibagian bahu jalan.
" Hasil dari investigasi kami, bahwa pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh CV. Rahayu Abadi tidak sesuai dan sudah mengalami kerusakan," kata Jumadi kepada Tribuananews, Rabu (10/2/2021).
Menurut Jumadi, pekerjaan tersebut kurang pengawasan dari dinas terkait, menurut dia, Lembaganya itu sudah memberitahukan kepada Kepala Dinas PUTR Ketapang, sebab yang dikerjakan kontraktor itu bersumber dari APBD-P tahun 2020 Dinas PUTR Ketapang.
" Padahal jauh hari kami dari Laki sudah memberitahukan kepada Kadis PUTR agar pengerjaan itu diawasi," ungkap Jumadi.
Saat dikonfirmasi via telepon, Kadis PUTR Ketapang tidak menjawab.*
Laporan: Erwin


