• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Karena Pandemi Covid-19, Pemilihan RT dan RW di Desa Cikahuripan Dilakukan Secara Musyawarah Mufakat

    19/02/21, 22:56 WIB Last Updated 2021-02-19T15:56:38Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Foto : Pimpinan Redaksi Tribuananews, Mursali Bachtiar saat silaturahmi dengan Kades Cikahuripan, Andi Upi, Rabu (17/2/2021).

    "Untuk pembentukan RW 012 silahkan koordinasi dengan kepala dusun IX. Saya sudah tugaskan kepala dusun untuk mengurusnya," kata Kades Andi Upi, Rabu (17/2/2021) siang di kantornya.


    TRIBUANANEWS.COM | Bogor - Pasca 
    pengunduran diri Ketua RW 012 Perum Pesona Palad, Desa Cikahuripan kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, beserta perangkatnya yakni Sekretaris dan Bendahara secara tertulis pada hari Sabtu, 13 Februari 2021 kemarin. 

    Dengan mundurnya pengurus RW di perumahan tersebut maka perlu dengan segera dilakukan pembentukan pengurusan RW yang baru.

    Menanggapi hal itu, Kepala Desa Cikahuripan, Andi Upi saat dikonfirmasi Tribuananews terkait kekosongan pengurus RW 012 mengatakan, bahwa pembentukan pengurus RW tersebut selanjutnya diberikan kewenangan kepada Kadus IX untuk mengurusnya.

    "Untuk pembentukan RW 012 silahkan koordinasi dengan kepala dusun IX. Saya sudah tugaskan kepala dusun untuk mengurusnya," kata Kades Andi Upi, Rabu (17/2/2021) siang di kantornya.

    Sementara itu, Kepala Dusun IX Desa Cikahuripan, Sukimin saat dikonfirmasi Tribuananews pada, Rabu (17/2/2021) malam dikediamannya membenarkan bahwa Kades Cikahuripan telah menugaskan dirinya untuk mengurus soal pembentukan pengurus RW 012, RW 013 dan RW 18.

    "Sesuai arahan Pak Kades pembentukan pengurus RW dilakukan secara musyawarah mufakat, tidak dengan pemilihan langsung," kata Kadus IX.

    Silahkan, lanjut Kadus IX, para Ketua RT di RW 012 bermusyawarah menentukan siapa yang akan ditunjuk menjadi Ketua RW dan perangkatnya.

    "Silahkan para ketua RT bermusyawarah menentukan siapa yang akan menjadi Ketua RW. Setelah itu sampaikan kepada saya untuk saya sampaikan ke pemerintah desa Cikahuripan agar di syahkan," tegasnya.

    Adapun alasan dilakukan musyawarah mufakat dalam pembentukan pengurusan RW, menurut Kadus IX, mengingat siatuasi masih pandemi Covid-19. Selain itu, jika dilakukan pemilihan langsung tentu akan banyak mengeluarkan biaya.*

    Laporan : Bachtiar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan