• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gelar Operasi Prokes Dan Ketertiban Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Lambar Memberikan Teguran Kepada 14 Pengendara

    11/02/21, 20:14 WIB Last Updated 2021-02-11T13:14:11Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Lampung Barat - Jajaran Satuan lalulintas Polres Lampung Barat menindak 3 pelanggar lalu lintas yang berpotensi laka lantas seperti  muatan lebih (Overloading) dan memberikan teguran kepada 14 pengendara tidak memakai masker. 


    Hal Itu dilakukan Satlantas Lampung Barat dalam menggelar Operasi Protokol kesehatan dan ketertiban lalu lintas, pada selasa (09/02/2021).


    Operasi Yustisi tersebut digelar di Jalan lintas Liwa-Sumberjaya tepatnya di jalan simpang sebarus dan jalan sekuting terpadu, Kabupaten Lampung Barat. 




    Selama kurang lebih satu jam razia, petugas memberikan tindakan tilang dan teguran kepada pelanggar lalulintas dan membagikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.


    "Hukuman yang kami berikan yakni 3 pengendara bermuatan lebih yang berpotensi laka lantas kami tilang, dan 14 pengendara tak memakai masker di berikan teguran dan di berikan masker kepada pelanggar. 


    Sedangkan 2 pengendara tak pakai masker diberi hukuman mennyayi lagu indonesia raya," kata Kasat Lantas. 




    Razia pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di di wilayah hukum Polres Lampung Barat.


    " Selain itu juga Kami juga menertibkan pelanggar lalu lintas untuk mencegah kecelakaan,” terang Kasat lantas.


    “kami tidak akan segan melakukan hukuman ringan kepada warga maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dengan meminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” Ujar Kasat.


    Selain itu kami memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya penggunaan masker dan meminta warga menerapkan protokol kesehatan dalam setiap menjalankan aktivitas,” ucap Kasat Lantas.*


    Laporan : Elman

    Sumber  : Humas Polres Lambar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan