• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Direktur FPRM: Seharusnya Yang Tangani Berkas Proposal UMKM Kasi Kesra Desa Kuala Trang, Bukan Suwarni

    19/02/21, 16:55 WIB Last Updated 2021-02-19T09:55:47Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Nasruddin (photo) Direktur FPRM


    TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin mengatakan sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku dalam Pemerintahan Desa (Pemdes) pelayanan terhadap pemberdayaan masyarakat serta urusan administrasi kebutuhan masyarakat ditangani langsung oleh perangkat Desa, bukan Suwarni sebagai Kader Pos Yandu.


    "Pemdes yang menangani urusan seperti pengajuan proposal perberdayaan masyarakat, terutama bidabg ekonomi merupakan tugas Kepala Seksi Kesejahteraan rakyat (Kasi Kesra) Pemdes Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya yang sudah digaji dan difasilitasi oleh Negara", kata Nasruddin melalui rilisnya, Kamis (18/2).


    Menyangkut Alat Tulis Kantor (ATK), sambung Nasruddin Negara sudah fasikitasi dengan anggaran yang memadai untuk dilaksanakan tata kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik kepada masyarakat, tidak menerima kutipan dari masyarakat meski diberikan secara ikhlas.


    "Menyangkut biaya transportasi untuk mengantar berkas ke instansi di Kabupaten atau ke rumah Kepala Dinas (Kadis) dan tim pengimput data dari Dinas Perindagkop, Negara telah memfasilitasi biaya perjalanan dinas/SPPD kepada perangkat Desa. Tidak lagi dibebankan kepada warga masyarakat yang butuhkan pelayanan", terangnya.


    Nasruddin menilai, Suwarni yang notanene menangani hal ini terkesan jauh dari Tupoksinya sebagai Kader Pos Yandu yang semestinya mengurus urusan kesehatan, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Bukan untuk mengurus pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berujung kepada indikasi dugaan pungutan liar (Pungli).


    "Oleh karena itu, siapa yang tidak memahami aturan dalam hal ini? Atau barang kali ada indikasi unsur kesengajaan yang diperankan dengan tujuan-tujuan tertentu berujung pada dugaan pungli sudah berlangsung", tanyanya.


    Menurut Nasruddin, dugaan percaloan dan praktik pungli sudah terjadi ditambah disinyalir kerja sama Calo dan oknum tukang input data pendaftar proposal terkesan sudah diatur kian dengan rencana yang matang dan terstruktur.


    "Kami minta pihak terkait dalam hal ini agar segera melakukan dvaluasi dan audit terhadap persoalan ini, menurut pengakuan Kadis Perindagkop Nagan Raya saat itu Diman Dasimun mekanisme pembetitahuan untuk mengusulkan proposal bantuan dana UMKM tersebut disampaikan mdlalui telepon termasuk kepada non struktural Pemerintahan", paparnya.


    Diman Dasimun selaku Kadis Prrindagkop Nagan Raya saat itu kepada awak media ini mengakui bahwa setelah mendapatkan intruksi penerimaan proposal permohonan bantuan dari tingkat pusat ada menelpon para oknum non struktural pemerintahan untuk mencari pengaju permohonan bantuan UMKM tersebut.


    "Saya bahkan keliling menyampaikan kepada para pedagang untuk mengajukan usulan bantuan dana UMKM terdampak Covid-19 tersebut, termasuk saya trlepon Suwarni warga Desa Kuala Trang dan laìnnya termasuk di Alue Bilie Semanyam", ngaku Diman Dasimun.


    Pj. Keuchik Desa Kuala Trang Sansul Bahri saat dikonfirmasi pihak media ini via pesan WhatsAppnya tidak berikan jawaban apapun juga, hanya membaca pesan konfirmasi awak media pukul. 1159 Wib, Jum'at (19/2).*


    Editor     : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan