TRIBUANANEWS.COM | Maluku Utara - Lembaga Kemahasiswaan yang dikenal dengan nama, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu, menggelar Aksi Damai di Kampus IAIN Ternate Provinsi Maluku Utara, Senin (01/02/2021).
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu meminta kepada Lembaga Pendidikan IAIN Ternate untuk memperpanjang pembayaran dan menurunkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal tersebut sebagaimana dituangkan dalam pernyataan sikap yang telah dibagi-bagikan kepada Mahasiswa saat melakukan aksi.
Menurut mereka, bahwa jeringanan UKT telah tercantum dalam Keputusan Mentri Agama ( KMA ) nomor 81 tahun 2021 tentang perubahan KMA nomor 515 tahun 2020 tentang keringanan UKT pada perguruan tinggi Agama Islam Negeri atas dampak bencana non alam (Wabah Covid-19).
Berdasarkan KMA yang ditandatangani Mentri Agama RI pada tanggal 11 Januari 2021, UKT berlaku pada semester genap tahun akademik 2020/2021 dan semester ganjil 2021/2022.
Dalam KMA nomor 81 tahun 2021 tersebut telah mengatur, bahwa ada empat skema keringanan UKT, yakni Penurunan, Pengurangan, Perpanjangan masa pembayaran dan angsuran.
Selanjutnya Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu, menuntut kepada pihak lembaga Pendidikan ini sebagai berikut :
1. Berikan kuota gratis kepada Mahasiswa tanpa ayarat.
2. Gratiskan biaya UKT kepada Mahasiswa yang terdampak bencana banjir saat ini di Kabupaten Halmahera Utara.
3. Ttransparansi anggaran kampus IAIN Ternate.
4. Aktifkan Ormawa Kampus ( Dema dan Sema ).
Kordinator aksi Gahral saat ditemui awak Media Tribuananews di sela-sela aksi mengatakan, "Aksi damai kami ini untuk mendesak kepada pihak pengelola Lembaga Pendidikan ini, utamanya kepada Rektor selaku penaggung jawab penuh lembaga, agar segera merealisasikan Keputusan Mentri Agama ( KMA ) nomor 81 tahun 2021 tersebut," kata Gahral.
"Perpanjangan pembayaran dan penurunan UKT tersebut sangat dibutuhkan Kami selaku Mahasiswa di IAIN saat ini. Mengingat terjadinya dampak Covid-19 dan musibah bencana banjir yang sangat melemahkan ekonomi para orang tua kami, jelas Gahral selaku Mahasiswa Fakultas Syariah.
Saat Aksi berlangsung, para Mahasiswa sempat membakar ban bekas di depan Kantor.
Karena lambat diterima oleh unsur pimpinan Kampus sesuai keinginan mereka, sehingga para masa aksi berusaha menerobos masuk ke ruangan para unsur pimpinan yang terletak di lantai dua.
Dalam upaya masa aksi ini, sempat terjadi dorong mendorong antara masa aksi dengan pihak keamanan Kampus sampai pada tangga naik kelantai dua.
Sementara itu, dari pihak unsur pimpinan IAIN Ternatete melalui Kabag Tata Usaha Humas dan Rumah Tangga, Ibu Rosdiyanti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, terkait KMA tentang UKT sebagaiman yang dituntut oleh para Mahasiswa tersebut sudah dibahas dalam rapat pimpinan IAIN.
Lanjut Rosdiyanti, berdasarkan KMA nomor 81 tahun 2021 tentang UKT, dari pihak Kampus telah melakukan rapat kordinasi oleh unsur pimpinan dan dituangkan dalam Keputusan Rektor IAIN Ternate, bahwa keringanan UKT bagi Masiswa S-1 diturunkan 10 %.
"Penurunan ini tidak barlaku bagi Mahasiswa yang mendapatkan Beasiswa dan lainya (Bilikmisi)," ungkap Ibu Ros (panggilan akrab).
Adapun terkait perpanjangan pembayaran UKT, saat ini masih berjalan seperti biasa, yaitu sampai pada tanggal 5 Pebruari. Nanti kita lihat perkembabgannya, kemudian akan dibahas kembali melalui rapat kordinasi pimpinan.
"Begitu juga gratis bagi Mahasiswa yang terkena dampak bencana saat ini, juga akan dibahas pula melalui rapat Kirdinasi," terang Ibu Ros.*
Laporan : Ade Manaf


