TRIBUANANEWS.COM | Banggai Laut - Kedapatan tak menggunakan masker,diluar rumah puluhan orang pelanggar protokol kesehatan 3M dijaring aparat gabungan dalam operasi yustisi yang digelar di depan Pasar Baru Kelurahan Lompio Kec. Banggai Kabupaten Banggai Laut, Kamis (11/02/2021).
Dikatakan AKP. Kharel A. Paeh, S.H., M.H., diharapkan nanti masyarakat lebih patuh, seperti yang di arahkan dan intruksi Presiden Republik Indonesia.
“Harapan masyarakat sadar pentingnya menerapkan aturan pemerintah, terutama terkait protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Kharel merasa prihatin masih banyak warga yang tidak mematuhi prokes, terutama memakai masker.
“Sedikitnya ada puluhan orang pelanggar yang langsung kita berikan tindakan tegas, kami berikan sanksi teguran baik secara lisan dan tertulis,” tegasnya.
Masih kata Kharel, padahal pihaknya bersama muspida Kab. Balut sering menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, namun tetap saja warga masih membandel.
“Namun kami tetap berharap warga masyarakat sadar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Yuk kita perangi dan putus mata rantai covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan 3M,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolresta Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Polres Bangkep secara serius menerapkan aturan pemerintah dalam menangani Covid-19, terutama Inpres No.6 Tahun 2020.
“Tentunya dengan harapan wabah Covid-19 di ini cepat berakhir, dan masyarakat dapat menjalankan kehidupan kembali normal seperti sebelum adanya Covid-19,” singkatnya.*
Laporan : Yudi
Sumber : Humas Polres Bangkep

