masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Polsek Banggai dan Koramil 1308-Banggai melaksanakan patroli gabungan cipta kondisi pasca Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Banggai Laut (Balut) pada, Sabtu (16/01/2021).
Patroli Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari 7 Anggota Polsek Banggai dan 2 Anggota Koramil 1308-Banggai di pimpin oleh Ipda Tiar Rudin. Dalam patroli gabungan tersebut menyasar rumah atau kios penjual miras cap tikus.
Dari 4 kios atau rumah yang di duga sebagai penjual miras cap tikus yang di datangi patroli gabungan, akhirnya mendapat 2 kios menjual miras cap tikus yakni :
1. Kios milik lelaki H , Wiraswasta, alamat Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai Kabupaten Balut di temukan dan di sita 2 bungkus miras cap tikus.
2. Kios milik lelaki I , wiraswasta, Alamat Kelurahan Lompio Kec. Banggai Kab.Balut di temukan dan di sita 5 bungkus.
Barang bukti miras cap tikus tersebut di sita dan di amankan di Polsek Banggai.
Kapolsek Banggai Akp. Karel Paeh, SH mengatakan, "Pasca Pilkada serentak 2020 di Balut, Polsek Banggai rutin melaksanakan patroli cipta kondisi. Hal Ini demi menjaga kestabilan Kamtibmas di empat kecamatan wilayah hukum Polsek Banggai dan Koramil 1308-08/LB ," kata AKP. Karel A. Paeh, SH, MH.*
Laporan : Yudi
Sumber : Bag Humas Polres Bangkep

