masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Aceh Timur - Sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di bantaran rel kereta api tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di Desa (Gampong) Birem Kuede, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur merasa resah dengan intruksi penggusuran dari oknum Satpol PP Kabupaten Aceh Timur.
Demikian disampaikan Hendriani (45) salah seorang warga yang merasa risau dikarenakan sudah 15 tahun menempati lahan tersebut tiba - tiba di gusur.
"Sudah dua kali Satpol PP datang kemari menyampaikan secara lisan apabila tak diindahkan maka rumah kami akan diratakan mengunakan alat berat (greder) dengan alasan akan dibangun taman," kata Hendriani, kepada media Tribuananews.com, Rabu (20/1).
Hal senada juga disampaikan Zulkarnain (51) dengan membenarkan pernyataan bahwa adanya intruksi penggusuran warga yang bermukim di bantaran rel kereta api milik PT.KAI.
"Benar tu, kami diberi waktu 15 hari untuk segera pindah, namun herannya mengapa hanya 30 KK, sementara banyak rumah warga lainnya di sepanjang bantaran rel kereta api kenapa tidak di gusur, ada apa ini sebenarnya," ketus Zulkarnain.
Pada kesempatan itu, warga lainnya juga memperlihatkan dokumen dari PT.KAI tentang penetapan tarif sewa tanah dan bangunan serta fasilitas lainnya di lingkungan PT KAI Nomor : AL.021/X/SDR.1.1/2016 pada bulan Oktober 2016 yang ditandatangani Manager Aset Perlak, T. Badril.
Pada kesempatan itu Sekdes Desa (Gampong) Birem Keude, Mukhlis saat dimintai keterangan mengenai penggusuran mengatakan, pihaknya ada ditemui Satpol PP beberapa waktu lalu untuk melakukan pendataan sesuai surat tugas yang dibawa.
"Ada Satpol PP datang ke kantor bawa surat tugas untuk mendata warga sekitar tanah PJKA, dan kami siap mendampingi," katanya.
Kemudian, lanjut Muklis, pihaknya hingga kini belum ada pemberitahuan resmi mengenai penggusuran.
"Sebelumnya, tahun lalu juga pernah dilakukan pendataan, tapi mengenai penggusuran, kami tidak tahu dan belum ada surat pemberitahuan yang masuk," terangnya.
Secara terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Timur, T. Amran SE saat dikonfirmasi melalui handphone mengatakan, pemeriksaan izin merupakan leading Sektor Satpol PP.
"Kami pemeriksaan izin bangunan seluruhnya, belum tau masalah digusur, namun Pemerintah Aceh Timur telah menyurati PT KAI tentang masalah tersebut terkait pintu masuk Pemerintahan Aceh Timur," tukas Amran.*
Laporan : Nurma/Syahrudin AP
Editor : Syahrudin AP


